Benang Kusut Terselesaikan, DPRD Padang Siap Revisi Perda Orgen Tunggal Usai Kasus Video Viral

0
936
padangtime.com — Rapat DPRD Kota Padang yang digelar Senin (21/4) akhirnya menjadi titik terang dari polemik video vulgar yang terjadi dalam pesta orgen tunggal di Lubuk Begalung. Dipimpin Ketua DPRD Muharlion, rapat ini menggarisbawahi pentingnya revisi Perda Nomor 1 Tahun 2025 yang dinilai belum mengakomodasi secara spesifik aturan hiburan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Padang, Usmardi Thareb, menyampaikan bahwa perda tersebut belum menyentuh langsung praktik hiburan seperti orgen tunggal, terutama dalam aspek teknis pelaksanaan. “Revisi akan kita bahas lebih dalam agar bisa mengakomodasi berbagai pihak,” ujarnya.
Ketua DPRD Muharlion menegaskan, Kota Padang tidak boleh ternoda oleh peristiwa serupa. “Kita butuh Perda yang kuat dan solutif. Revisi ini penting untuk menghindari kejadian serupa,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Lubuk Begalung, Andi Amir, menyebut telah melakukan langkah cepat dengan memanggil pemilik acara dan orgen, namun belum ada kejelasan soal pihak yang memesan penyanyi saweran.
Kepala Satpol PP, Chandra Eka Putra, menyatakan bahwa pengawasan dan koordinasi akan diperketat. “Pasal 18 dan 22 dalam Perda juga perlu disosialisasikan agar tidak multitafsir,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD, Mastilizal Aye, menambahkan pentingnya efek jera. “Percuma ada Perda kalau tidak ada sanksi,” tegasnya. (pt)
Baca Juga  Safari Ramadhan Pimpinan DPRD Kota Padang
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini