padangtime.com — Di tengah komitmen membangun keterbukaan informasi publik hingga ke akar rumput, Diskominfo Kota Pariaman menggelar sebuah langkah strategis: Sosialisasi Pembentukan PPID Desa, Senin (5/5/2025), di Balairung Rumah Dinas Wali Kota.
Acara ini mengumpulkan para Sekretaris Desa dan operator informasi dari seluruh desa di Kota Pariaman. Tujuannya jelas: memastikan masyarakat desa bisa mengakses informasi penting secara transparan, cepat, dan tepat.
“Informasi publik bukan milik pemerintah saja. Ia milik warga, dan sudah seharusnya tersedia secara jujur dan terbuka,” tegas Noviardi, Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman.
Ia menyebutkan, informasi yang disampaikan kepada warga tidak boleh mengada-ada, apalagi disulap agar tampak sempurna. “Desa yang baik adalah desa yang terbuka. Kegiatan yang dibiayai dari dana desa, dari partisipasi publik, harus bisa dilihat dan diawasi oleh publik pula,” tambahnya.
Mengisi sesi materi, Zasnur Rahim, Kabid IKP, menjelaskan secara lugas bagaimana struktur PPID Desa akan bekerja. Mulai dari penunjukan Sekretaris Desa sebagai pejabat PPID, penyusunan regulasi internal desa, sosialisasi ke warga, hingga pelayanan informasi publik melalui berbagai kanal.
“Desa boleh kecil, tapi akses informasi tak boleh sempit,” katanya. “PPID Desa adalah penghubung warga dengan semua yang terjadi di dalam desanya.”
Ia juga mengingatkan, bila ada hambatan teknis atau regulatif, PPID Desa selalu bisa berkoordinasi dengan PPID Kota. Sinergi adalah kunci.
Sosialisasi ini bukan hanya rutinitas birokrasi. Ia adalah upaya mewujudkan semangat keterbukaan dari desa, oleh desa, dan untuk warga desa. (pt)
Baca Juga  Rehabilitasi dan Pembangunan Gedung Sekolah, Mendapat Pendampingan Kejari Pariaman
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini