2.897 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

0
0

Padang TIME.com – 2.897 orang pekerja rentan yang ada di Kota Pariaman menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur, Senin (10/8/2026) dalam acara Sosialisasi Program Jamsostek dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan Di Kota Pariaman Tahun 2026 yang digelar selama dua hari mulai tanggal 10 s/d 11 Agustus 2026.

Pekerja rentan adalah orang yang bekerja dengan penghasilan di bawah standar, kondisi kerja tidak aman, pekerjaan tidak stabil, dan tingkat kesejahteraan rendah. Mereka umumnya bekerja di sektor informal tanpa perlindungan jaminan sosial tetap, sehingga sulit membayar iuran jaminan sosial secara mandiri, seperti petani, pedagang kecil, nelayan, tukang ojek, buruh, dan pekerja mandiri lainnya.

Dalam sambutannya Yota Balad menjelaskan bahwa di tahun 2026 melalui APBD Kota Pariaman, pemerintah kota sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk membiayai iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.897 orang pekerja rentan di Kota Pariaman, demi memberikan rasa aman dan perlindungan sosial yang nyata bagi masyarakat pekerja kelas bawah.

“Selain APBD Kota Pariaman melalui gerakan TUWAI KETAN (Satu ASN Satu Pekerja Rentan) yang dihasilkan dari kepedulian bersama ASN dilingkup pemerintahan Kota Pariaman juga berhasil memberikan perlindungan bagi 1.763 orang pekerja rentan. Dengan demikian, total pekerja rentan yang resmi terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan Kota Pariamab berjumlah sebanyak 4.660 orang pekerja rentan,” ungkap Yota Balad.

Menurut Yota Balad, hal tersebut tidak terlepas dari kerjasama dan sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Kota Pariaman, BPJS Ketenagakerjaan, Perangkat Daerah, serta Pemerintah Desa/Kelurahan sehingga capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UJC) Kota Pariaman tumbuh sangat signifikan sekitar 95,28%.

Baca Juga  Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI

“Dengan diserahkannya Kartu Jamsostek bagi para pekerja rentan secara bertahap pada hari ini dan proses aktifnya kepesertaan APBD lanjutan, kita sangat optimis bahwa cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Pariaman akan segera mencapai dan melampaui 100% dari target yang ditetapkan,” ujarnya.

Yota Balad menjelaskan bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkanhari ini bukan sekedar lembaran kartu saja melainkan bentuk jaminan kepastian dan perisai perlindungan dari negara bagi pekerja rentan apabila terjadi kecelakaan pada saat bekerja atau meninggal dunia, negara hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial sehingga keluarga yang tertimpa musibah tidak jatuh ke dalam kemiskinan baru.

“Pesan saya kepada seluruh jajaran Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker, Camat, Lurah. Serta Kepala Desa se-Kota Pariaman untuk terus menyisirn dan memastikan tidak ada pekerja rentan di wilayahnya yang terlewat dari program perlindungan APBD ini,” ulas Yota Balad.

Pada kesempatan itu Kepala Bpjs Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Pariaman yang telah memberikan dukungan penuh kepada seluruh masyarakat pekerja dengan melindungi resiko melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan perlindungan pekerja rentan Desa/Kelurahan maka Kota Pariaman telah mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Pariaman Tahun 2026,” pungkas Herry Asmanto.

Hadir juga dalam acara tersebut Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad sebagai Narasumber kegiatan, dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Gusniyetti Zaunit beserta jajaran.(tachi desi)

* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini