Padang TIME.com – Sampai saat ini Belum tuntasnya kesepakatan tentang besaran dana yang digeser dari dana Pokir (pokok pikiran) tiap anggota Dewan dan Dana OPD propinsi Sumatera Barat, maka Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengadakan dengan mitra kerja seperti Dinas Sosial , Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Holtikutura Sumbar, Bappeda, DKP dan Dinas Pangan untuk membahaspercepatan penanganan covid 19. Yang dipimpin oleh ketua komisi II Arkadius Datuk Intan Bano pada Senen (27/4)
Dalam rapat yang dihadiri oleh pimpinan OPD dilingkungan DPRD Sumbar, Arkadius datuk Intan Bano menegasakan dalam rapat tersebut karena adanya sejumlah pergeseran anggaran di beberapa OPD mitra kerja untuk digunakan percepatan penanganan wabah covid 19 di Sumbar yang begitu hebatnya.
“Prisipnya kita menyetujui pergeseran anggaran sesuai dengan kebutuhan pemerintah provinsi Sumbar, tetapi harus jelas, tegas uangnya itu digunakan untuk apa dan datanyapun harus jelas,” ujar Ketua Komisi II Arkadius Datuk Intan Bano usai rapat kerja di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumbar, Senin, 27 April 2020.
Menurut Arkadius, pihaknya mempertanyakan berapa anggaran yang digunakan untuk pengadaan dan kegiatan penanganan covid 19 di Sumbar.
“Berapa dana anggaran yang digunakan untuk isolasi pasien positif mandiri covid 19 untuk biaya pengobatan dan sebagainya,” ujar Arkadius yang merupakan politisi Demokrat ini.
Lanjut Arkadius, sebenarnya untuk biaya pengobatan pasien covid 19 ditanggung pemerintah pusat.
“Untuk jaringan pengaman sosial, bahwa dana yang diberikan provinsi kepada kabupaten dan kota merupakan 15 persen dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya Arkadius.
Ditambahkan Arkadius, dimana masyatakat yang akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan berturut.
“Untuk pembayaran pertama diawal Mei selama dua bulan akan disalurkan pembayarannya kepada masyarakat yang terdampak covid 19 di Sumbar,” ujar Arkadius datuk Intan Bano.
Try suryadi dalam kesempatan itu merespon baik penggeseran dana Pokir bagi anggota DPRD sumbar guna peruntukan wabah covid19 terutama bagi Dapilnya Pariaman dan Padang Pariaman dan meminta secara transparan berapa rincian dana penggunaan efek wabah Covid19.
Karena menurut politisi Gerindra ini, menyatakan sikap setuju adanya pengalihan dana pokir anggota DPRD Sumbar dengan besaran 50 persen dari dana pokir tapi dengan catatan DPRD Sumatera Barat.(tisna)