DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Fraksi terhadap 4 Ranperda

0
2405

PadangTIME.com- Menanggapi penyampaian nota Penjelasan yang disampaikan gubernur terhadap Ranperda Prakarsa DPRD tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan maka DPRD Sumatera Barat menyimpulkan maka Rencana perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan amanat dari undang undang No 32 Tahun 2009,, untuk mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan berwawasan lingkungan yang perlu disusun rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang ditetapkan peraturan daerah, hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Irsyat Syafar pada Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi -Fraksi terhadap 4 Ranperda dan Tanggapan Gubernur terhadap Ranperda Prakarsa DPRD pada Selasa (26/11).

Dikatakan Irsyat Syafar Nota Penjelasan DPRD terhadap Ranperda Prakarsa tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Ramperda ini adalah untuk mengendalikan Alih Fungsi lahan khususnya lahan sawah masyarakat yang dialihfungsikan untuk penggunaan yang lain `

Lebih lanjut dikatakan tahapan pembahasan Ranperda yang ditetapkan dalam tata Tertib APBD , terhadap Nota Penjelasan yang disampaikan Gubernur maka DPRD berharap dapat memberikan penguatan dan penyempurnaan dari ke 5 Ranperda tersebut. (tisna)

PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini