padangtime.com | Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menegaskan bahwa pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme merupakan ancaman serius bagi dunia pariwisata daerah. Ia meminta seluruh pihak untuk berkomitmen mencegah segala bentuk pungutan ilegal di destinasi wisata, demi menciptakan pengalaman yang nyaman bagi pengunjung.
“Saya minta kepada semua pihak untuk mencegah pungli di lokasi wisata kita. Orang bayar wajib ada karcisnya, termasuk juga aksi premanisme wajib dicegah,” tegas Hendrajoni.
Menurutnya, pungutan liar yang kerap dikeluhkan wisatawan berpotensi merusak citra daerah dan menurunkan jumlah kunjungan wisata. Kenyamanan dan transparansi dalam transaksi menjadi kunci utama dalam menarik lebih banyak wisatawan ke Pesisir Selatan.
Selain itu, Hendrajoni juga menyoroti pentingnya transparansi dalam harga makanan di restoran dan rumah makan sekitar lokasi wisata.
“Jangan sampai orang merasa dicurangi, membayar harga yang tidak sesuai dengan tarif. Setiap rumah makan atau restoran harus memiliki standar harga yang jelas,” ujarnya.
Sebagai bagian dari program 100 hari kepemimpinan Bupati Hendrajoni dan Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim, pembenahan sarana wisata terus dikebut. Gerbang perbatasan Pesisir Selatan kini kembali semarak dengan lampu-lampu yang menyala, setelah sebelumnya terbengkalai.
Di Pantai Carocok, penataan juga dilakukan secara intensif. Tenda-tenda yang dulu memenuhi area parkir kini telah dipindahkan, sementara para pedagang direlokasi ke kios-kios pujasera yang lebih tertata. Hasilnya, kawasan wisata tersebut terlihat lebih rapi dengan pemandangan laut yang kini lebih terbuka.
Pengamat kebijakan publik, Epaldi Bahar, mengapresiasi langkah cepat yang diambil pemerintahan baru dalam membenahi sektor pariwisata.
“Publik antusias memberikan dukungan. Buktinya, langkah-langkah Pak Hendrajoni dan Pak Risnaldi menjadi perbincangan positif di media sosial,” ungkap Epaldi.
Ia optimistis bahwa program 100 hari kerja ini akan membawa harapan baru bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (pt)