Padang TIME.com-Terjadi kenaikan utang pemerintah pada November 2019 seperti dilaporkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp4.814,31 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, utang tersebut naik 1,21 persen dibandingkan utang pada Oktober 2019 yang mencapai Rp4.756,13 triliun.

“Adapun utang pemerintah pusat masih didominasi dari Surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 4.004,27 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
.
Untuk utang terbanyak kedua, Sri Mulyani menyebut berasal dari utang pinjaman yang mencapai Rp770,04 triliun atau lebih rendah dibandingkan pada Oktober 2019 sebesar Rp771,54 triliun.

Untuk SBN sendiri, Sri Mulyani menyebut terdiri atas SBN berdenominasi domestik mencapai Rp2.978,74 triliun. Sementara itu, utang SBN berdenominasi valas mencapai Rp1.065,53 triliun.

Selanjutnya, seperti dilansir iNews, terkait level rasio utang sendiri sebesar 30,03 persen atau masih jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yaitu, sebesar 60 persen.

“Utang pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri pemerintah sebesar Rp761,95 triliun, dan pinjaman dalam negeri pemerintah mencapai Rp 8,09 triliun,” ucap Sri Mulyani.

* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini