Tahun 2024 Padang Pariaman Bebas BAB Sembarangan ( Open Defecation Free)

0
721
 PadangTIME |  Pemerintah Kabupaten padang pariaman menargetkan tahun ini dan ke depan nya wilayah ini sudah tidak ada satu pun warganya yang berperilaku buang air besar sembarangan (BABS). Dengan demikian, status Open Defecation Free atau ODF bukan sekadar di atas kertas saja demikian di sampaikan dr. H. Aspinuddin saat di temui di ruangan nya menegaskan fakta di lapangan jauh lebih penting ketimbang status ODF.
“Kita berharap Kab. Padang pariaman di tahun 2024 sudah ODF dan tidak ada lagi yang BAB sembarangan lagi” ujar nya.
Menurut nya saat ini data di dinas kesehatan masih tersisa sekian persen lagi dari 83.6 persen
yang sudah memiliki jamban sehat dan ini merata hampir di semua nagari yang ada di kabupaten
yang belum memiliki jamban sehat dan kita bekerjasama dengan dinas PU akan membangun 125 jamban sehat untuk rumah rumah masyarakat, harapan nya tidak ada lagi buang air sembarangan.
Nanti nya yang lebih di perhatikan adalah upaya untuk mencegah agar masyarakat tidak BAB sembarangan, termasuk rumah rumah mewah yang ada di sini yang tidak memiliki sepitank dan saluran pembuangan ke sungai “hal itu yang akan kita rubah yang beranggapan kotoran kita itu di makan ikan sudah harus di hilangkan, karna itu juga akan menyebabkan penyakit walaupun ikan ikan tersebut sudah di goreng namun pada saat pengelolaan nya mengkontaminasi si orang nya yang membersihkan ikan tersebut” Ujar nya lagi
Ke depan nya semoga wilayah kabupaten padang pariaman dapat mendeklarasikan wilayahnya ODF. Pasalnya, proses yang harus di lewati termasuk penilaian sebuah tim yang di bentuk dari berbagai unsur untuk memastikan wilayah atau kelurahan tersebut benar-benar sudah tidak ada satu pun warganya yang BABS. “Tim ini terdiri dari unsur Puskesmas, masyarakat maupun staf kelurahan yang wilayahnya berbeda dari kelurahan yang akan di nilai,” kata dia.
Kita akan mendata keluarga di wilayah yang masih berperilaku BABS.
Setelah pemetaan selesai, para camat dan wali nagari nya di minta berkoordinasi
dengan Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas solusi yang tepat bagi warga tersebut. “Nanti bisa di buatkan MCK komunal ke Sepitank yang layak.
BABS akan sangat mempengaruhi kualitas lingkungan, terutama air tanah. “Itu semua demi
anak-anak agar terbebas dari stunting, karna penyakit gizi buruk juga bisa di sebabkan dari BABS tersebut,” ungkapnya.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat.
Ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan.
Berikut syarat-syarat tersebut: tidak mencemari air, tidak mencemari tanah permukaan, bebas dari serangga, tidak menimbulkan bau dan nyaman di gunakan, aman digunakan oleh pemakainya, mudah di bersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya serta tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan. Lebih lanjut septic tank atau lubang penampung tinja juga harus di kuras secara rutin. (pt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini