Sumbar Jadi Provinsi Pertama Tuntaskan Kesepakatan LP2B, 166 Ribu Hektare Lahan Pertanian Kini Terlindungi

0
223

padangtime.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat komitmen menjaga ketahanan pangan melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rabu (8/7/2026). Kesepakatan itu menetapkan LP2B seluas 166.466,02 hektare atau 89,92 persen dari total Lahan Baku Sawah, sehingga melampaui target nasional sebesar 87 persen.

Gubernur Mahyeldi memimpin penandatanganan di Auditorium Gubernuran yang turut disaksikan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana. Selain memperkuat perlindungan lahan pertanian, langkah tersebut juga mendukung target swasembada pangan nasional.

Mahyeldi menjelaskan, penetapan LP2B merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Karena itu, seluruh pemerintah daerah perlu menjaga sawah produktif dari alih fungsi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi sektor pertanian.

Selanjutnya, Mahyeldi mengapresiasi komitmen seluruh kepala daerah yang berhasil menyepakati luasan LP2B. Ia juga mendorong daerah yang masih berada pada batas minimal segera menyempurnakan data, menetapkan SK LP2B, serta mengintegrasikannya ke dalam RTRW dan RDTR agar perlindungan lahan semakin kuat.

Sementara itu, Suyus Windayana menyebut Sumbar sebagai provinsi pertama yang menuntaskan kesepakatan LP2B setelah terbitnya Surat Edaran Bersama Menteri ATR/BPN dan Menteri Dalam Negeri. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Di sisi lain, Kepala Dinas BMCKTR Sumbar Armizoprades mengatakan penyusunan data melibatkan seluruh kabupaten dan kota melalui penyamaan basis data, pembentukan klaster percepatan, serta koordinasi intensif hingga menghasilkan kesepakatan final. Gubernur kemudian menyerahkan usulan data LP2B kepada Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan perlindungan lahan pertanian nasional.

(adpsb/rmz/bud)

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Pemprov Proyeksikan APBD 2027 Capai Rp5,77 Triliun
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini