padangtime.com | Aksi tawuran yang semakin meresahkan masyarakat mendorong Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki) untuk mengambil langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Tawuran. Pembentukan Satgas ini disepakati dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Kantor Camat Luki, Kamis (16/1/2025). Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting untuk menanggulangi aksi tawuran dan balapan liar yang kian marak.
“Hari ini kami sepakat bersama untuk membentuk Satgas Anti Tawuran guna menekan aksi tawuran dan balapan liar yang semakin meresahkan masyarakat,” ujar Camat Luki, Afriadi Masbiran, dalam rapat tersebut.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Luki, Kompol Sosmedya; anggota DPRD Kota Padang dari Dapil Luki (Mizwar Jambak/Golkar, Alfi K One/Nasdem, Surya Jufri Bitel/Demokrat); Anggota DPRD Provinsi Sumbar Verry Mulyadi/Gerindra; serta perwakilan dari KAN Luki, MUI, Bundo Kanduang, tokoh masyarakat, Forum Nagari, lintas organisasi masyarakat, OKP, dan kepala sekolah se-Kecamatan Luki.
Dalam rapat tersebut, disepakati lima poin utama untuk mengatasi masalah tawuran dan balapan liar, yaitu:
-
Pembentukan Satgas Anti Tawuran di setiap kelurahan di Kecamatan Luki.
-
Camat, Kapolsek, dan Danramil, bersama Satgas Anti Tawuran, akan turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi sebagai inspektur upacara.
-
Satgas Anti Tawuran Kecamatan Luki akan menggelar patroli bersama yang melibatkan satgas dari setiap kelurahan.
-
Dukungan dari anggota DPRD Kota Padang dan DPRD Provinsi Sumbar untuk memperjuangkan pembiayaan kegiatan ini melalui APBD Kota Padang.
-
Kerja sama dengan TNI/Polri untuk membina pelaku tawuran di Kompi Tentara 133 atau SPN Padang Besi selama tiga hari.

















