Oleh: Otong Rosadi
Kita sedang hidup di masa ketika ilmu lebih sering dinilai dari jurnal, sitasi, dan indeks, bukan dari manfaatnya bagi masyarakat. Ukuran kepakaran akademisi perlahan direduksi menjadi pertanyaan administratif: masuk Sinta berapa, Scopus Q berapa, sitasinya berapa, dan terbit di jurnal mana.
Standar akademik seperti metodologi, jurnal ilmiah, dan publikasi tentu penting untuk menjaga kualitas ilmu pengetahuan. Tetapi masalah muncul ketika semua itu berubah dari alat menjadi tujuan utama. Ilmu akhirnya lebih sibuk memenuhi sistem publikasi dari pada menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Moeflich H. Hart menyebut gejala ini sebagai fetisisme akademik, yaitu ketika simbol-simbol akademik seperti jurnal Q1, sitasi, indeks, dan istilah metodologis terlalu diagungkan, sementara tujuan utama ilmu justru dilupakan. Ilmu kemudian berubah menjadi industri pengetahuan yang lebih mengejar legitimasi akademik daripada kemanfaatan sosial.
Akibatnya, ilmu menjadi semakin jauh dari kehidupan sehari-hari. Tulisan akademik makin rumit, istilah makin teknis, metodologi makin kompleks, tetapi masyarakat sering tidak merasakan manfaat langsung dari perkembangan ilmu tersebut. Orang akhirnya menulis bukan untuk masyarakat, tetapi untuk reviewer dan sistem indeksasi.
Padahal dalam tradisi Nusantara, ilmu tidak pernah dipisahkan dari lelaku kehidupan. Ilmu bukan sekadar hafalan, tulisan, atau pengakuan formal, tetapi menyatu dengan laku hidup, kebijaksanaan, dan tanggung jawab sosial.
Karena itu dalam sejarah Nusantara kita mengenal Mpu, Begawan, Kyai, Pandita, Tuan Guru, dan banyak tokoh ilmuwan lainnya yang dihormati bukan karena gelar atau indeks sitasinya, tetapi karena kedalaman ilmu, keteladanan hidup, dan manfaatnya bagi masyarakat. Mereka hadir di tengah kehidupan rakyat, membimbing, menyelesaikan persoalan sosial, menjaga harmoni, sekaligus membangun peradaban.
Tradisi ilmu Nusantara sesungguhnya sangat saujana—luas pandangannya dan tidak terjebak pada sekat-sekat disiplin yang sempit. Seorang ulama bisa memahami hukum, pertanian, budaya, pengobatan, sastra, hingga kehidupan sosial masyarakat. Ilmu tidak dipenjara dalam ruang akademik yang eksklusif, tetapi hidup dan berkelindan dengan realitas keseharian.
Hal yang sama juga tampak dalam tradisi Islam klasik. Tokoh seperti Al-Ghazali, Ibn Sina, Ibn Khaldun, dan Al-Biruni tidak hanya menjadi ahli dalam satu bidang, tetapi menguasai banyak disiplin ilmu sekaligus. Dalam tradisi ini, ilmu dipahami sebagai jalan menuju hikmah dan kemaslahatan, bukan sekadar produksi tulisan akademik.
Karena itu, pertanyaan utama ilmu seharusnya bukan hanya “terbit di jurnal mana?”, tetapi “apa manfaat ilmu ini bagi kehidupan manusia?”
Hari ini kita menghadapi ironi besar. Publikasi ilmiah meningkat, jurnal bertambah banyak, kampus makin sibuk mengejar indeksasi global, tetapi ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, krisis moral, dan ketidakadilan tetap tumbuh di sekitar kita. Ilmu berkembang secara administratif, tetapi sering kehilangan kedekatannya dengan kehidupan.
Kita tentu tidak perlu anti-jurnal atau anti-spesialisasi. Dunia modern tetap membutuhkan penelitian yang mendalam dan disiplin ilmu yang kuat. Tetapi ilmu tidak boleh berhenti pada administrasi akademik. Ilmu harus kembali hadir di tengah masyarakat, menyentuh kehidupan nyata, dan memberi jalan keluar bagi persoalan manusia.
Sebab pada akhirnya, ukuran tertinggi ilmu bukan hanya seberapa banyak ia dipublikasikan, tetapi seberapa jauh ia melahirkan kebijaksanaan, keadilan, dan kemanfaatan bagi kehidupan. By: (OR)