padangtime.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM). Langkah awal itu ditandai dengan penyerahan naskah akademik dan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) DIM kepada tim ahli untuk ditelaah dari berbagai aspek, mulai dari hukum, konstitusi hingga sejarah, Senin (11/5).
Dokumen tersebut sebelumnya diterima langsung Muhidi dari Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) saat audiensi di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar pada Jumat (8/5) lalu.
“Kita menindaklanjuti wacana DIM yang terus diperjuangkan BP2DIM dengan mengkaji dari berbagai aspek bersama tim ahli,” ujar Muhidi.
Menurutnya, DPRD Sumbar ingin melihat secara komprehensif aspek hukum dan mekanisme pengajuan RUU tersebut, termasuk prosedur konstitusional yang harus ditempuh.
Muhidi menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Sumbar dalam menindaklanjuti setiap gagasan strategis yang berkembang di tengah masyarakat. DPRD juga ingin melihat peluang dan tantangan gagasan Daerah Istimewa Minangkabau, baik dari sisi regulasi maupun dampaknya terhadap pemerintahan dan masyarakat Sumbar.
Dalam pertemuan itu hadir tenaga ahli DPRD Sumbar, di antaranya HM Nurnas, Kurnia Warman, Sayuti dan Khairul Fahmi. Sementara BP2DIM berharap DPRD Sumbar dapat menjadi pintu masuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait penguatan kekhususan Minangkabau melalui jalur konstitusional. (pt)













