Padang, 13 Mei 2024
Padang TIME.com – PADANG, – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Padang atas nama H. Khairul Karohan dan Resmita dari Partai Berkarya, Senin, 13 Mei 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, SH., Datuk Rajo Jambi didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Baru DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan Bypass Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat.
Rapat paripurna dihadiri Plh Walikota Padang Tuanku Rajo Kacik Rajo di Padang DR. H. Andree Algamar, M. Si., M. Han., diwakili Asisten I Setdako Padang Edi Hasymi, segenap Kepala OPD, unsur Forkopimda dan anggota DPRD Kota Padang beserta undangan lainnya.H. Khairul Korohan menggantikan Zalmadi, S. Hum., yang pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara itu, Resmita menggantikan Helmi Moesim yang pindak ke Partai Golkar pada pemilu 2024.
Zalmadi dan Helmi Moesim pindah partai agar bisa mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPRD Kota Padang, sebab partai Berkarya tempatnya bernaung tidak lalos menjadi peserta pemilu 2024.
Pada pemilu 2024, Zalmadi dan Helmi Moesim terpilih kembali sebagai anggota DPRD Kota Padang periode 2024-2029.
Dengan ditetapkannya Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Padang periode 2024-2029 untuk pemilu 2024, maka Partai Berkarya memasukan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) ke DPRD Kota Padang.
Setelah melalui proses panjang dan melalahkan, akhirnya Badan Muasyawarah DPRD Kota Padang menggendakan rapat paripurna PAW anggota DPRD Kota Padang.
Rapat paripurna diputuskan digelar setelah keluar Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Barat tentang pemberhentian Zalmadi dan Helmi Moesim sebagai anggota DPRD Kota Padang dan mengangkat H. Khairul Karohan dan Resmita menjadi anggota DPRD Kota Padang.
Ironisnya, jadwal Bamus yang menetapkan paripurna PAW pada tanggal 13 Mei 2024, sempat dianulir melalui rapat paripurna dengan agenda penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II tahun 2024, Selasa, 30 April 2024.
Namun akhirnya, pada Senin malam, 13 Mei 2024, H. Khairul Karohan dan Resmita resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Padang. Pelantikan berlangsung khidmat dan sakral yang didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mempersilahkan Sekwan Hendrizal Azhar untuk membacakan SK Gubernur Sumbar terkait pengangkatan H. Khairul Karohan dan Resmita sebagai anggota DPRD Kota Padang.
Setelah SK dibacakan, sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan oleh Ketu DPRD Kota Padang Syafrial Kani yang dituntun oleh Rohaniawan dari Kementerian Agama Kota Padang.
Prosesi selanjutnya adalah penyematan pin emas kepada H. Khairul Karohan dan Resmita sebagai anggota DPRD Kota Padang yang baru serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Pesan Penting Syafrial Kani :Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani dalam amanatnya menyampaikan, agar Khairul Karohan dan Resmita dapat mengabdi kepada masyarakat Kota Padang, khusus daerah pemilihan dengan sebaik-baiknya.
Ketua DPRD berharap, agar Khairul Karohan dan Resmita dapat menjaga amanah yang sudah diembannya. Ini adalah amanah dari rakyat, untuk itu berbuatlah dengan sebaik mungkin
“Untuk itu sebelum dilantik, mereka terlebih dahulu diambil sumpah. Maka dahulukan lah kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkas Syafrial Kani.
Plh Walikota Padang diwakili Asisten I Setdako Padang Edi Hasymi mengucapkan selamat atas pelantikan H. Khairul Karohan sebagai anggota DPDD Kota Padang.
“Selamat dilantik dan selamat bekerja untuk kepentingan warga kota menuju Kota Padang yang sejahtera, dan madani,” cakapnya.
Pengabdian Untuk Masyarakat
Sementara itu, H. Khairul Karohan dan Resmita mengaku bersyukur dan bahagia prosesi pelantikan berjalan dengan lancar, tertib dan khidmat.
“Kami berterimakasih kepada Pak Gubernur Sumbar, Pak Walikota Padang, Ketua DPRD Kota Padang, Sekwan dan semua pihak yang telah membantu saya, sehingga akhirnya bisa dilantik sebagai anggota DPRD Kota Padang,” kata mereka tersenyum sumbringah.
Meski hanya tersisa beberapa bulan menjalani masa jabatan sebagai anggota DPRD Kota Padang, H. Khairul Karohan dan Resmita ingin mengabdi kepada masyarakat.
“Intinya, kami ingin mengabdi dan bermanfaat untuk masyarakat banyak di daerah pemilihan kami,” ungkap mereka. (adv)