7 Agustus 2024
PadangTIME.com –Dalam Rapat Paripurna yang dihormati, anggota DPRD Kota Padang membahas langkah-langkah strategis untuk mewujudkan visi Kota Padang sebagai Kota Metropolitan yang madani. Fokus utama dari rapat ini adalah pengelolaan masjid yang selama ini hanya berfungsi sebagai rumah ibadah dan tempat kegiatan dakwah, pendidikan al-Qur’an, serta pengajian, (07/08/2024).
Ditekankan dalam rapat bahwa pengelolaan masjid harus bersifat dinamis dan profesional. Masjid, sebagai pusat pembinaan umat, perlu dikelola dengan baik dan difasilitasi oleh pemerintah daerah. Hal ini mencakup bidang Idarah (manajemen), Imarah (pengelolaan), dan Ri’ayah (pemeliharaan).
Setelah analisa dan kajian yang mendalam, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan beberapa rekomendasi kunci :
1. Pentingnya Masjid sebagai Pusat Pembinaan Ummat : Masjid harus mendapatkan perhatian khusus dalam hal pembinaan Idarah, Riayah, dan Imarah.
2. Masjid Percontohan di Setiap Tingkat : Fraksi PKS mendukung adanya Masjid Percontohan atau Paripurna di setiap tingkat—dari Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan—yang mendapatkan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan, termasuk imam, khatib, marbot, dan operasional lainnya.