Sijunjung – Aroma mencurigakan yang selama ini menyelimuti Jorong Muaro Gambok, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, akhirnya terjawab dalam sebuah penggerebekan terencana, Jumat malam (2/5/2025). Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung berhasil menangkap lima pria yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu lintas nagari.
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang sering didatangi tamu asing saat malam. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas menggerebek lokasi pada pukul 21.30 WIB tanpa perlawanan berarti.
Kelima pelaku yang diamankan berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Sijunjung:
-
D (42) dari Jorong Subarang Ombak
-
YP (36) dari Koto VII
-
TBS (32) dari Jorong Tangah
-
RKD (40) dari Simpang Tiga Tanjung Ampalu
-
APP (24) dari Pulau Barambai

















