padangtime.com – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran ASN usai cuti Lebaran, Kamis (26/3/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai setelah masa libur.
Pemerintah Kota Padang menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO) sebelum dan sesudah Lebaran. Untuk OPD nonpelayanan, kehadiran WFO ditetapkan 25 persen, sedangkan OPD pelayanan 50 persen.
Empat tim diturunkan untuk melakukan sidak. Tim I dipimpin langsung oleh Raju Minropa mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dari 201 ASN, tercatat 56 orang hadir mengikuti apel pagi.
Tim kemudian melanjutkan ke Dinas PUPR. Dari 142 ASN, sebanyak 30 orang hadir, satu izin, dan lima tidak hadir. Raju mengimbau ASN meningkatkan kinerja, mempercepat pengerjaan drainase, serta pelaksanaan tender.
Di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, dari 52 ASN, sebanyak 19 orang hadir. Sementara di Kantor Camat Padang Barat, kehadiran ASN mencapai 50 persen sesuai ketentuan.
“Secara umum, kehadiran pegawai cukup baik,” ujar Raju Minropa.
Ia menegaskan ASN yang tidak hadir akan dikenai sanksi berupa teguran. Ke depan, sidak akan dilakukan tanpa pemberitahuan agar disiplin pegawai tetap terjaga dan pelayanan publik berjalan optimal.















