PadangTIME.com-Adanya larangan mudik yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, maka pengawasan di perbatasan diperketat khususnya di Batas Tapan -Sungai Penuh Kerinci Jambi. Hal tersebut sebagai upaya antisipasi dan upaya perpindahan COVID-19 .
Camat Ranah Ampek Hulu Tapan Alam menegaskan perbatasan Tapan pengawasannya diperketat.Dan semenjak larangan mudik maka personil dilapangan semakin memperketat dengan adanya penempatan anggota TNI ,Polri,Pol PP dan Dinkes.
Dimana petugas melakukan pengecekan suhu penumpang dan penyemprotan disinfektan untuk kendaraan yang masuk.Prosedur yang dilakukan untuk memperketat pengawasan di kawasan perbatasan.
“Mobil diberhentikan oleh polisi bersama Dinas Perhubungan. Penumpang disuruh turun Satpol PP. Mereka lalu didudukkan di kursi yang ada di tenda yang telah disediakan. Suhu mereka lalu dicek petugas dari Dinas Kesehatan, ”katanya.
Bukan apa-apa, hal tersebut dilakukan sebagai upaya perlindungan orang yang masuk ke Pessel dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Dia menjelaskan itu kendaraan yang dilakukan memeriksa adalah kendaraan roda empat, baik bus maupun mobil pribadi.Saat menerima, petugas juga akan menanyakan jadwal perjalanan penumpang.
Jika mereka memiliki publikasi perjalanan dari wilayah yang terjangkit COVID-19, maka yang didistribusikan akan mendapatkan status sebagai Orang Dalam Pemantauan.
“Mereka akan dipantau oleh orang kesehatan, dalam hal ini Puskesmas, terkait perkembangan kesehatannya,” katanya. (PT/Hms)
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini