PadangTIME.com | Komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam mengatasi kemacetan jalan nasional di Pasar Padang Lua, Kecamatan Banuhampu semakin nyata.

Siang tadi, Sabtu (29/10), Bupati Agam, Dr H Andri Warman bersama beberapa OPD, camat, wali nagari dan pengurus pasar meninjau langsung kondisi pasar secara riil di lapangan.

“Kita lihat kondisi pasar memang sangat semrawut. Mungkin saja ini yang membuat pedagang untuk berjualan di pinggir jalan, sehingga menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Mengatasi ini katanya, ada dua hal yang perlu dilakukan yaitu, pembebasan lahan PT KAI untuk penataan pasar, kemudian penertiban pedagang yang berjualan di luar pasar.

Dikatakannya, penertiban pedagang ini perlu dilakukan secara persuasif. Mereka diarahkan berjualan ke dalam pasar agar kemacetan di jalan nasional itu bisa diatasi, tanpa mengganggu perekonomiannya.

“Tentu sebelumnya kita harus menata pasarnya dulu dan memperjelas status tanah. Karena tanah pasar mayoritas milik PT KAI,” sebutnya.

Terkait hal ini, Bupati Andri Warman sudah gelar pertemuan dengan PT KAI beberapa waktu lalu.

Bahkan dalam pertemuan itu, PT KAI siap mendukung upaya Pemkab Agam dalam mengatasi kemacetan, dengan cara membebaskan lahan untuk menata pasar.

“Semoga MoU pembebasan tanah bisa dilaksanakan tahun ini. Bahkan PT KAI juga sudah siapkan draf MoU nya,” kata bupati yang akrab disapa AWR itu.

Menurut AWR, jika tidak ada pembebasan tanah, maka akan sulit untuk menata pasar. Sehingga kemacetan akan terjadi terus menerus.

“Pasar ini sentra sayuran di Kabupaten Agam. Padagangnya tidak hanya dari Agam, tapi juga daerah lain baik dalam maupun luar Sumbar,” ujarnya pula.

Dengan begitu, pasar jadi ramai dan berdampak pada kemacetan di jalan nasional, yang melintasi pasar nagari tersebut.

Apabila MoU dengan PT KAI sudah dilakukan, pihaknya akan segera mengeksekusinya.

“Sebetulnya ada beberapa titik tanah PT KAI yang ingin kita bebaskan di Kabupaten Agam, tapi diselesaikan dulu di pasar Padang Lua karena ini sangat urgen,” tukasnya.  (PT/RH)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini