Pemprov Sumbar Usulkan Anbulan Pada Pemeritah Pusat

0
735
PadangTIME.com – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Sumbar sangat terbatas. Untuk anggaran infrastruktur bidang perhubungan darat sangat membutuhkan dukungan APBN melalui Kementerian Perhubungan. “Setiap tahun kita wajib mengajukan anggaran pembangunan insfrastruktur darat, ini juga suatu kebutuhan dalam mensejahterakan masyarakat,” kata gubernur.
Hal itu diungkapkan Gubernur, ketika membuka Rapat Koordinasi Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) se Sumatera Barat yang diadakan Dinas Perhubungan Sumbar, di Hotel Pangerans Beach, Senin (19/11/2020) .
Rakornis bertema Sinergitas Pembangunan Infrastruktur Bidang Perhubungan dan Pembahasan Usulan Kegiatan Perhubungan Darat 2022. Kegiatan diikuti oleh seluruh aparatur Dinas Perhubungan se-Sumbar.
Menurut Gubernur, saat ini ada kebijakan dari pemerintah pusat, setiap anggaran pembangunan semuanya di refocusing (menyusun focus kembali) dan realokasi anggaran untuk menangani dampak dari wabah virus corona. “Itu perintah dari pusat, semua daerah harus fokuskan dalam penanganan Covid-19,” ucap Irwan Prayitno.
Pelaksanaan kegiatan APBN dan APBD sebagai roda penggerak perekonomian masyarakat harus tetap berjalan, namun difokuskan pada protokol kesehatan yang ketat. “Untuk itu dibutuhkan sinergitas yang kuat dari semua pihak,” kata gubernur.
Ia menilai Rakornis LLAJ ini penting untuk menyamakan presepsi, kebutuhan, dan sinergsitas. Menjadi lebih baik kalau ada dukungan dari Kementerian Perhubungan dengan menghasilkan infrastruktur yang bisa memenuhi kebutuhan transportasi darat,” jelasnya. Kegiatan pembangunan harus memiliki nilai manfaat bagi masyarakat dengan memperhatikan setiap prioritas.
Selain itu Gubernur Sumbar mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau pakai hand sanitizer dan menghindari kerumunan.
“Walau saat rapat seperti ini tetap menjalankan protokol kesehatan dan tetap produktif di saat pandemi Covid-19. Kita tidak tahu kapan wabah ini akan berakhir,” ajaknya. Sumbar sudah ada Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang mengatur masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan.
Perda AKB ini yang pertama di Indonesia, istimewanya ada sanksi pidana yang mengatur semua aktivitas di luar atau tempat terbuka. Masyarakat bisa produktif asal ikuti protokol kesehatan. “Harapan kita kepada kabupaten/kota untuk sama-sama bersinergi dalam menerapkan Perda ini. Mudah-mudahan ada efek jera dan masyarakat terbiasa sehingga tercapai harapan kita dalam mengurangi angka kasus positif covid-19 di seluruh wilayah Sumbar,” tutup Irwan Prayitno.
Dari situs resmi pemerintah provinsi Sumbar, hari ini, Senin (19/10/2020), dilaporkan terjadi penambahan warga yang positif Covid-19, sebanyak 243 orang, sehingga total terkonfirmasi positif mencapai 11 ribu 200 orang. Situs sumbarprov.go.id, melansir data warga yang sembuh dari Covid-19, berjumlah 170 orang, dengan total kesembuhan 6 ribu 34 orang. Pasien yang meninggal dunia akibat virus ini, bertambah 3 orang, sehingga total 209 orang. ( pt/riil)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini