Pemko Pariaman, mengawasi warung kelambu yang menjual dan melayani pembeli pada siang hari sehingga dapat mengganggu umat muslim yang menjalankan ibadah puasa selama bulan suci ramadan.
“Sama dengan pada tahun-tahun sebelumnya, kami meminta kepada pengusaha makanan untuk mulai membuka usahanya sore hari yaitu untuk persiapan berbuka puasa,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kota Pariaman Alfian di Pariaman, Sabtu.
Ia mengatakan Pemkot Pariaman telah mengeluarkan edaran yang ditandatangani oleh penjabat walikota setempat terkait larangan berjualan makanan dan minuman pada siang hari selama bulan suci ramadan.
Edaran tersebut, lanjutnya telah diunggah di akun media sosial milik Dinas Satpol-PP dan Damkar Pariaman agar dapat diketahui oleh masyarakat khususnya pedagang makanan dan minuman yang ada di daerah itu.
Ia menyampaikan jika ditemukan pedagang berjualan makanan dan minuman pada siang hari selama bulan suci ramadan maka pihaknya akan melaksanakan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika ditemukan maka kami terapkan pembinaan terlebih dahulu namun jika masih berjualan di siang hari maka akan kami terapkan sanksi sesuai dengan peraturan daerah (Perda),” katanya.
Pihaknya lebih mengutamakan menerapkan pembinaan daripada menerapkan sanksi sesuai dengan Perda karena sanksi pada Perda akan merugikan pedagang tersebut.
Pihaknya, lanjutnya membuka peluang bagi masyarakat luas untuk melaporkan pedagang makanan dan minuman yang berjualan di siang hari selama bulan ramadan baik melalui personil Satpol-PP dan aparat pemerintahan lainnya maupun melalui akun media sosial milik organisasi perangkat daerah tersebut.
Dalam hal ini, Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan dan Sumber daya Manusia Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Roni Kardinal mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan terkait pedagang makanan di daerah itu yang berjualan di siang hari.
(pt)
Alamat
- GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
- GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
- GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
- GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677