Padang TIME.com – Pemerintah Kota Pariaman menargetkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) 100 persen di tahun 2026 guna memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sehingga dapat memperoleh layanan medis tanpa kendala biaya.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad mengatakan terhitung 1 Mei 2026, cakupan kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pariaman mencapai 99,31 persen dari jumlah penduduk semester I 2026.
“Hingga 1 Mei 2026, tercatat 104.973 dari 105.695 (penduduk semester I 2026) telah terdaftar sebagai peserta JKN”, ungkap Yota Balad saat memimpin rapat Forum Komunikasi Implementasi Program JKN Kota Pariaman Semester I tahun 2026 di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Selasa (26/5/2026).
Yota Balad menyampaikan bahwa seluruh masyarakat Kota Pariaman harus mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bahkan oleh masyarakat ekonomi lemah.
“Komitmen ini akan terus ditingkatkan agar pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Pariaman. Kita instruksikan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil untuk segera ditindaklanjuti dan dicek serta diprioritaskan kenapa belum masuk kepesertaan dan carikan solusinya.
Ia juga menyebutkan untuk Badan Usaha Kota Pariaman yang menunggak kepesertaan JKN, kita juga minta kepada Dinas PMPTSP dan Naker untuk memberikan teguran dan surat tertulis untuk membayar tunggakan kepesertaan JKN.
“Kepada Perangkat Daerah yang hadir hari ini, kita meminta untuk memberikan pelayanan yang terbaik terutama pada fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan pukesmas, karena itulah yang kita berikan kepada masyarakat sebagai wujud perhatian kepada masyarakat Kota Pariaman. Sedangkan untuk cakupan kepesertaan kami berharap kepada stakholder terkait tiga bulan kedepan tunggakan yang telah disampaikan BPJS Kesehatan itu tidak ada lagi”, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Meri Lestari menyampaikan harapan dan dukungan terkait optimalisasi UHC kolaborasi antar BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kota Pariaman dalam rangka meningkatkan jumlah peserta aktif di Kota Pariaman.
“Program JKN adalah asuransi sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan memberikan jaminan perlindungan finansial dan akses layanan kesehatan merata. Program ini memastikan seluruh masyarakat, tanpa memandang status sosial, dapat memperoleh perawatan medis yang menyeluruh”, ujarnya.
Ia juga meminta kolaborasi bersama pemerintah kecamatan, kelurahan, dan puskesmas dalam meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam kepesertaan JKN. (rika)













