padangtime.com | Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen untuk mempercepat pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan segera menyelesaikan proses serah terima aset dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengungkapkan bahwa salah satu kendala dalam percepatan pendirian PDAM adalah proses penyerahan aset dari Kabupaten Padang Pariaman ke Pemko Pariaman.
“Saat ini, sebagian aset sudah diserahkan untuk dikelola oleh Pemko Pariaman, namun masih ada beberapa aset yang statusnya belum terselesaikan sepenuhnya,” ujar Wali Kota Yota Balad saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Gedung IKK Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat (14/3/2025).
Kunjungan Wali Kota Yota Balad disambut hangat oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedi Azis, dan Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudi Rilis. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pariaman menegaskan pentingnya pengelolaan air minum yang lebih optimal, salah satunya dengan mentransformasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Bersih menjadi PDAM.
“Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Pariaman, serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah Yota Balad. Ia juga menyebutkan bahwa upaya percepatan pembentukan PDAM sejalan dengan visi dan misi program unggulan Balad-Mulyadi, khususnya dalam revitalisasi aset daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua Tim Administrasi Pembentukan PDAM Kota Pariaman, Ferialdi, menjelaskan kepada Tim Media Center Kominfo Kota Pariaman via telepon pada Sabtu (15/3/2025), bahwa pihaknya sedang melengkapi dokumen administrasi serta melakukan audit sebelum dilakukan serah terima aset.
“Kami telah membentuk tim percepatan penyerahan aset. Tim teknis akan memeriksa saluran pipa PDAM di wilayah Kota Pariaman dan menghitung jumlah pelanggan serta kebutuhan pemeliharaan setelah serah terima dilakukan,” kata Ferialdi.
Ferialdi juga menambahkan bahwa tim administrasi sedang menyiapkan berkas-berkas penting, termasuk berita acara dan regulasi yang perlu dipenuhi sebelum serah terima aset. Saat ini, jaringan saluran pipa PDAM Kabupaten Padang Pariaman yang berada di wilayah Kota Pariaman meliputi Kecamatan Pariaman Tengah dan Pariaman Utara, dengan sekitar 1.700 pelanggan yang akan diserahkan ke Kota Pariaman.
“Setelah aset ini diterima, pengelolaannya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan bisnis plan dari UPTD Air Bersih atau PDAM,” ujarnya.
Ferialdi juga menekankan bahwa upaya untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Pariaman harus dilakukan secara bertahap karena membutuhkan anggaran yang cukup besar. “Proses transformasi PDAM ini memang membutuhkan kajian mendalam dan waktu yang panjang. Namun, pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan air bersih agar lebih efisien dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Ferialdi. (Erwin)
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini