Pemko Bukittinggi Alokasikan Rp 12 M Untuk Bayarkan luran Komite dan Honor Guru Tidak Tetap

0
4414

PadangTIME.com | Pemerintah Kota Bukittinggi cukup konsisten untuk memperhatikan dunia pendidikan.

Tahun 2022, sebanyak Rp 12 milyar dianggarkan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan juga dana hibah, untuk bayarkan iuran komite pelajar serta honor guru tidak tetap SMA sederajat se Kota Bukittinggi.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, masalah ekonomi memang mempengaruhi segala aspek.

Untuk itu, Pemko juga berupaya menciptakan program-program yang pro dengan kerakyatan, khususnya membantu ekonomi masyarakat.

“Sejak awal 2022, kami di Pemko telah buat kebijakan membantu masyarakat Bukittinggi, khususnya pelajar, untuk tidak lagi membayar uang komite sekolah.

Sehingga para pelajar mendapatkan hak haknya dan tidak mengganggu proses pembelajaran mereka di sekolah. Selain itu, kita juga bantu honor guru tidak tetap,” ungkap Erman, Rabu (25/10).

Wako menjelaskan, selama tahun 2022, Pemko Bukittinggi telah mengalokasikan anggaran untuk SMA, SMK dan SLB Negeri dan swasta sebesar Rp 12.186.280.000,-. Untuk sekolah negeri, dana ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, sebesar Rp 8.520.000.000,- diteruskan kepada sekolah negeri yang ada di Bukittinggi, untuk pembayaran iuran komite dan juga honor serta THR 117 orang guru tidak tetap (GTT).

“BKK dilaksanakan dengan kerjasama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang mana Dana Tahap I telah ditransfer ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 30 Juni 2022 sebesar Rp 6.419.250.000,- untuk kebutuhan selama 9 (sembilan) bulan dan kemudian Pemerintah Provinsi meneruskan dana tersebut ke sekolah-sekolah.

Selanjutnya, nanti diberikan untuk tahap II (kebutuhan 3 bulan) dengan anggaran Rp 2,1 milyar lebih,” jelasnya.

Untuk sekolah swasta, BKK ini dilaksanakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bukittinggi yang disalurkan melalui mekanisme hibah. Penganggaran dana itu, langsung diberikan untuk 12 bulan.

“Untuk SMA, SMK dan SLB Swasta, kita telah anggarkan sebesar Rp 3.654.280.000,-, melalui mekanisme hibah Pemko. Dana itu juga untuk iuran komite, honor dan THR GTT. Sehingga secara keseluruhan Pemko Bukittinggi telah anggarkan Rp 12 milyar lebih untuk bantuan iuran komite, honor guru tidak tetap (GTT) dan juga THR untuk GTT,” paparnya. (pt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini