Pemkab Pesisir Selatan perketat pengawasan ASN pasca OTT

0
1337
padangtime.com | Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berjanji bakal memperketat pengawasan ruangan kerja pejabat daerah melalui kamera CCTV usai peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sekretaris Daerah Mawardi Roska menyampaikan pemasangan kamera itu merupakan antisipasi terjadinya peristiwa serupa di lingkup instansi pemerintahan, sekaligus upaya menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berkualitas.

“Dengan demikian praktek penyalahgunaan wewenang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa diantisipasi, karena pemerintahan yang baik dan bersih itu kebutuhan yang tidak bisa dielakkan,” ungkap Sekda di Painan.

Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pesisir Selatan melakukan OTT terhadap empat orang ASN dan satu orang rekanan dalam pengadaan jaring tangkap ikan senilai Rp237 juta.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu, 20 April, namun hingga kini Kepolisian belum menetapkan status pihak terkait yang terlibat. Bahkan telah lebih dari 1×24 jam sejak pertama kali penangkapan.

Sekda menegaskan OTT di lingkungan pemerintah kabupaten tidak boleh lagi terjadi. ASN harus memberikan teladan yang baik, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat pada aparatur daerah semakin tinggi.

Kejadian itu harus menjadi pelajaran bagi semua ASN, karena memiliki dampak yang sangat luas. Tak hanya pada kinerja dan citra daerah, tapi juga pada keluarga masing-masing yang terlibat.

Apalagi jika sampai berhenti dengan tidak hormat sebagai ASN. Meski demikian kata Sekda, pemerintah kabupaten hingga kini belum mengganti posisi ASN yang terkena tangkap tangan, karena masih berstatus saksi.

“Kita lihat dulu perkembangannya nanti. Setelah itu baru kita ambil sikap, apakah tetap memakainya atau mengevaluasi,” tutur Sekda.

Proses pemeriksaan kini sedang berlanjut. Pemerintah kabupaten terus memantau perkembangannya dan tetap menghormati upaya penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian.

Sekda berharap empat orang ASN dan satu orang rekanan yang turut terjaring tangkap tangan terbebas dari segala dugaan tindak pidana, baik khusus maupun umum agar bisa kembali bekerja seperti biasa.

Apalagi tugas pokok dan fungsi mereka berkaitan erat dengan serapan belanja modal. “Sampai kini masih lancar-lancar. Tugas ditangani rekan-rekannya yang lain,” sebut Sekda. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini