padangtime.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Salah satu upaya yang kini tengah dilakukan adalah evaluasi terhadap titik layanan Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) pada perangkat daerah terkait.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, Selasa (3/6), menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat Persiapan Verifikasi KLA 2025 yang telah dilaksanakan pada 26 Mei 2025 di ruang rapat Sekda.
“Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa layanan yang disediakan oleh perangkat daerah benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Mawardi.
Pemkab juga telah mengundang Tim Gugus Tugas KLA dan OPD terkait untuk mengikuti pertemuan teknis evaluasi titik layanan, sebagai bagian dari pemantapan indikator pemenuhan hak anak di daerah.
Lebih lanjut, Mawardi menekankan bahwa mewujudkan Kabupaten Layak Anak merupakan bagian dari program nasional serta amanat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). “Upaya ini juga menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Pessel terus mengembangkan Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dengan melibatkan lembaga masyarakat, pemerintah nagari, dan OPD sebagai ujung tombak perlindungan anak.
Hingga kini, sebagian nagari dan kecamatan di Pessel telah membentuk Forum Anak Nagari dan Forum Anak Kecamatan. Namun demikian, penguatan sarana, prasarana, serta kelengkapan dokumen administrasi masih menjadi fokus perbaikan ke depan.
Mawardi menambahkan bahwa indikator penilaian KLA mencakup penguatan kelembagaan, pemenuhan hak sipil anak, lingkungan keluarga, pendidikan, perlindungan khusus, serta peran masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak semua elemen—baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha untuk bersama-sama mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak. (pt)















