Pembebasan 23 Bidang Lahan Fly Over Sitinjau Lauik Dipercepat

0
2878
padangtime.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal secara intensif proses pembebasan lahan pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik dan Tol Padang–Sicincin. Komitmen tersebut ditegaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta konsinyering isu pembebasan lahan di Hotel Santika Padang, Jumat (23/1/2026).
Rapat strategis ini secara khusus membahas percepatan pengadaan 23 bidang lahan untuk pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik. Selain itu, dibahas pula penanganan khusus pada area sempadan sungai yang menjadi salah satu isu krusial agar tidak menghambat pelaksanaan konstruksi di lapangan.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, memberikan penekanan serius terkait perlunya kesamaan visi antar-instansi guna mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Ia meminta seluruh pihak menghindari ego sektoral agar proses pembebasan lahan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.
Senada dengan itu, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Raymundus Nggajo, menegaskan pentingnya percepatan verifikasi dokumen. Menurutnya, proyek dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) memerlukan pengecekan berkas per bidang lahan, kelengkapan dokumen, serta verifikasi bersama Satgas tanpa penundaan.
Menanggapi arahan tersebut, Raju Minropa memastikan Pemko Padang akan menjadi garda terdepan dalam mendukung kelancaran administrasi di tingkat daerah. Ia menegaskan seluruh jajaran pemerintah kota siap bekerja ekstra agar proyek PSN di Kota Padang tidak terhambat persoalan lahan. (Taufik)
Baca Juga  Pemko Padang Dikejar Deadline Data Pascabanjir, Dari 6.423 Laporan Hanya 822 Rumah Rusak
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini