Pastikan TPA Air Dingin Bebas Ternak, Pemko Padang Lakukan Pemagaran Senilai Rp2,9 Miliar

0
1149
padangtime.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan komitmennya memastikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Dingin terbebas dari aktivitas hewan ternak. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa keberadaan sapi dan kambing yang kerap mengonsumsi sampah tidak hanya mengganggu tata kelola TPA, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
Langkah tegas yang ditempuh Pemko Padang adalah pemagaran kawasan TPA sepanjang 1.600 meter dengan anggaran sebesar Rp2,9 miliar. Fadly berharap, para pemilik ternak dengan kesadaran penuh dapat memindahkan hewan peliharaannya ke kandang.
“Selain pemagaran, kami bentuk Satgas khusus penanganan ternak di TPA. Ini bagian dari upaya memenuhi indikator Adipura sekaligus menjaga kesehatan masyarakat dari risiko konsumsi daging ternak yang terkontaminasi sampah,” jelas Fadly, Senin (8/9/2025).
Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengungkapkan sekitar 60 persen ternak di kawasan tersebut tidak memiliki kandang dan dibiarkan berkeliaran. Dari pendataan, terdapat 27 peternak yang sebagian besar bermitra dengan pemilik modal melalui sistem bagi hasil.
“Dengan adanya pemagaran, kita ingin TPA lebih tertib, aman, serta memenuhi standar pengelolaan persampahan berwawasan lingkungan,” pungkas Fadelan. (pt)
Baca Juga  DMI Padang Resmi Bubarkan Panitia Raker, Fokus Dukung Progul Smart Surau Pemko
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini