PADANGTIME.COM | Ciptakan kondisi yang tertib dan aman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lakukan pengawasan Hotel, Kos-Kosan dan tempat-tempat yang terindikasi adanya gangguan Trantibum di seputaran wilayah Kota Padang, Sabtu, (14/09/2024) Dini hari.
Dalam pengawasan yang di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, anggota Pol PP amankan 12 orang remaja ke Mako di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur.
“Rata-rata penginapan yang kita awasi tertib, namun ada satu penginapan kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan diduga menyalahi aturan, kita amankan sepasang bukan suami-istri di sana,”Ujar Rozaldi.
Selain itu, Satpol PP juga menyikapi laporan warga terkait muda-mudi yang masih nongkrong sampai dini hari.
“Kami tetap melakukan pengawasan setiap hari disana, karena masyarakat sekitar sudah resah dengan aktifitas muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam di lokasi, tadi, kita amankan lima orang perempuan dan lima orang laki-laki di lokasi, disana kita juga dapati minuman ber-alkohol,”kata Rizaldi.
Rozaldi Rosman menjelaskan, sepasang bukan suami-istri dan muda-mudi yang di amankan di penginapan tersebut, di serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di data dan di proses sesuai aturan yang berlaku, serta di panggil pihak keluarga yang bersangkutan.