Padang time.com – Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Oleh karena itu, percepatan dan ketepatan pengadaan menjadi sebuah prioritas.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, ketika membuka Rapat Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa, Reviu dan Finalisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 di Aula Balaikota Pariaman, Senin (30/3/2026).
“Kota Pariaman masih sangat ketergantungan dana dari pusat untuk pembangunan, untuk itu pengadaan barang/jasa atau pembangunan yang dilakukan, dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah kita,” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran peserta pada Rapat Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa, Reviu dan Finalisasi RUP di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, sebagai wujud komitmen kita bersama, dalam rangka menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam memastikan terlaksananya kegiatan secara tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran, tepat manfaat, dan tepat aturan, ujarnya.
Mantan Anggota DPRD 3 Periode ini juga menyampaikan, bahwa capaian Skor Indeks Tata kelola Pengadaan (ITKP) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025, adalah 60,83 (Cukup), berada di Zona Kuning.
“Karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh kepala OPD, KPA dan PPTK yang ada pengadaanya, agar mengikuti aturan perundang-undangan dan langkah yang telah ditetapkan, sehingga nilai Skor ITKP kita selanjutnya, dapat naik diatas 70 (baik) menjadi Hijau,” tukasnya.
Mulyadi mengajak semua yang hadir, untuk bersama-sama mengupayakan percepatan pengadaan barang/jasa, sehingga kita mampu mendorong pertumbuhan perekonomian daerah melalui belanja produk dalam negeri dan usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi, melalui e-katalog lokal guna meningkatkan kontribusi UMKM dan produk dalam negeri, sebagai penggerak perekonomian, yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan good government dan clean governance, ulasnya.
“Melalui reviu ini, saya minta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), mendampingi Perangkat Daerah. Jangan ada lagi paket pengadaan yang tidak memiliki dasar kontrak yang kuat. Finalisasi RUP ini harus membedakan dengan tegas, mana belanja pengadaan dan mana belanja non-pengadaan, agar tidak terjadi kerancuan anggaran. Tujuan akhirnya hanya satu, yaitu Terwujudnya percepatan pengadaan yang berkualitas, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat aturan,” tutupnya.
Kegiatan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa, Reviu dan Finalisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 ini menghadirkan Narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sumatera Barat, dan dihadiri oleh Staf Ahli, Kepala OPD, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kepala Badan, Kabag, Camat, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) masing-masing OPD, Kepala UPT dan Lurah se Kota Pariaman serta Operator Penginput RUP. (J)














