Malam Sunyi di Koto Tuo dan 38 Paket Sabu dalam Kotak Kacamata

0
1501
Dharmasraya – Malam itu, angin menyusup pelan di Jorong Koto Tuo. Jalanan sepi. Tak banyak suara, selain desiran dedaunan. Namun di balik keheningan itu, operasi senyap tengah digelar. Satresnarkoba Polres Dharmasraya bergerak cepat dan diam. Target mereka: seorang pria pembawa sabu dari Jambi.
Tepat pukul 23.30 WIB, Jumat malam (2/5), pria berinisial W (41), warga Solok Selatan, diciduk tanpa perlawanan. Ia tak sempat berbuat banyak ketika petugas memintanya membuka sebuah kotak kacamata hitam. Di dalamnya, bukan kaca pelindung mata, tapi 38 paket sabu siap edar.
“Informasi dari warga jadi titik awal kami. Setelah diselidiki, benar ada aktivitas mencurigakan di jalur perlintasan ini,” ujar AKP Rusmardi, Kasat Narkoba Polres Dharmasraya.
Barang bukti lain termasuk ponsel dan sejumlah uang tunai. Namun yang mengejutkan adalah pengakuan tersangka: sabu itu milik seorang wanita bernama Desi dari Kabupaten Bungo, Jambi. Nama yang kini menjadi titik kunci pengembangan kasus narkoba lintas provinsi.
Dari tangan W, petugas menyita barang bukti berupa 38 paket sabu dalam kotak kacamata, uang tunai Rp100.000, dan satu unit ponsel Vivo warna hitam. Saat diinterogasi, tersangka menyebut nama seorang perempuan bernama Desi, warga Kabupaten Bungo, Jambi, yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.
W ditahan, dan menunggu jerat hukum yang bisa membuatnya mendekam hingga 12 tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 dan 112 UU Narkotika.
Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti menyebut, peran masyarakat sangat menentukan dalam membongkar jaringan seperti ini. “Mereka tak lagi diam. Ini bukti bahwa kesadaran kolektif untuk melawan narkoba mulai tumbuh,” katanya.
Kini, jalur Koto Besar kembali masuk dalam sorotan. Polisi bersiap menutup celah yang mungkin masih dimanfaatkan oleh jaringan narkoba. Dan nama Desi dari Bungo, yang semula hanya desas-desus, kini menjadi kunci untuk mengungkap tabir yang lebih besar. (pt)
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini