Lebih dari 900 Pedagang, Termasuk PKL, Akan Menempati Pasar Raya Fase VII

0
172
Padang – Pasar Raya Fase VII yang kini dikelola oleh Pemerintah Kota Padang, setelah diserahkan pengelolaannya oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat, akan segera menampung sebanyak 954 pedagang, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah, menyebutkan bahwa penempatan pedagang di pasar yang terdiri dari tiga lantai ini akan disesuaikan dengan masing-masing jenis usaha. Untuk bagian basement atau rubanah, direncanakan akan ditempati oleh para PKL. Sementara itu, untuk lantai pertama, tersedia 208 kios, lantai kedua akan diisi dengan 96 kios, dan lantai ketiga akan difungsikan sebagai area parkir kendaraan roda empat.
“Di lantai 3, kami dapat menampung sebanyak 120 unit kendaraan roda empat, sedangkan di lantai 2, kami sediakan tempat parkir untuk 234 unit sepeda motor,” ujar Syahendri Barkah pada Rapat Staf Bulanan Pemko Padang di ruang rapat Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Selasa (12/11/2024).
Syahendri juga menjelaskan bahwa penyerahan kunci untuk pedagang yang menempati kios di lantai 1 dan 2 telah dilakukan sejak Rabu (6/11/2024) lalu. Ia berharap para pedagang dapat segera menempati kios-kios tersebut dan mulai berjualan di Pasar Raya Fase VII.
“Saat ini, sudah ada 130 kunci ruko yang telah diserahkan kepada pedagang. Kami berharap pedagang yang sudah menerima kunci tersebut dapat segera beraktivitas di pasar ini,” tambah Syahendri.
Sementara itu, untuk penempatan PKL di rubanah, Syahendri menyebutkan bahwa proses pemindahan pedagang kaki lima tersebut direncanakan akan berlangsung pada akhir November 2024. Proses ini akan dilakukan bersamaan dengan penertiban terhadap PKL yang berjualan di jalanan sekitar.
“Rencana pemindahan PKL ke rubanah akan dilaksanakan pada akhir November. Ini juga akan beriringan dengan upaya penertiban terhadap PKL yang ada di jalan-jalan sekitar,” jelasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, meminta agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saling berkoordinasi untuk memastikan pemanfaatan Pasar Raya Fase VII berjalan optimal. Ia berharap pasar ini dapat memberikan dampak positif baik bagi pedagang maupun masyarakat, dan turut mendukung perekonomian Kota Padang secara keseluruhan.
“Koordinasi yang baik antar OPD sangat penting agar Pasar Raya Fase VII dapat memberikan manfaat maksimal bagi pedagang dan masyarakat, serta berkontribusi terhadap kemajuan ekonomi Kota Padang,” ujar Andree Harmadi Algamar.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan Pasar Raya Fase VII dapat menjadi pusat perekonomian yang lebih terorganisir dan memberikan kenyamanan bagi pedagang serta pembeli.
(Taufik)
PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini