Kota Padang Capai Target Aktivasi IKD 30 Persen

0
101
padangtime.com | Kota Padang berhasil mencapai target yang ditetapkan pemerintah pusat untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dengan 30 persen dari jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman data atau memiliki KTP Elektronik. Capaian ini mencerminkan kemajuan signifikan dalam transformasi administrasi kependudukan di Kota Padang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Teddy Antonius, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil bersama pihak-pihak terkait, serta dukungan penuh dari Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar. “Capaian ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor yang terjalin dengan baik, mulai dari OPD di lingkungan Pemko Padang, kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat,” ujar Teddy.
Teddy juga menyoroti peran aktif petugas kecamatan dan kelurahan yang turun langsung ke lapangan, bahkan menambah jam layanan hingga sore dan malam hari untuk memastikan proses aktivasi IKD berjalan lancar. “Kami sangat mengapresiasi upaya petugas yang tidak hanya bekerja di kantor, tetapi juga melakukan jemput bola untuk membantu masyarakat yang belum melakukan aktivasi,” tambah Teddy.
Hingga 1 November 2024, sebanyak 203.479 orang warga Kota Padang sudah berhasil mendapatkan IKD, atau sekitar 30,06 persen dari total 680.160 orang warga yang telah melakukan perekaman data kependudukan. Angka ini menunjukkan pencapaian yang melebihi target yang ditetapkan pemerintah pusat, yang menginginkan 30 persen dari penduduk yang sudah memiliki KTP Elektronik dapat mengaktifkan IKD.
Dengan tercapainya target ini, Teddy berharap dapat semakin mempermudah dan mempercepat layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. “IKD ini sangat berguna untuk memperbarui data administrasi kependudukan. Selain itu, IKD juga akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pengecekan dan pembaruan data kependudukan mereka jika terdapat ketidaksesuaian antara data di sistem dan dokumen manual,” ungkap Teddy.
Meskipun telah berhasil mencapai target, Teddy menegaskan bahwa Disdukcapil Kota Padang tetap akan memperluas layanan aktivasi IKD, baik melalui layanan di Kantor Disdukcapil maupun dengan metode jemput bola langsung ke instansi atau masyarakat. “Kami akan terus mengintensifkan layanan aktivasi IKD agar semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaatnya. Program jemput bola ini akan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses aktivasi,” pungkas Teddy.
Dengan adanya IKD, masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan dalam mengakses data kependudukan mereka secara digital, yang tentu saja akan mempermudah berbagai layanan publik serta mendukung akurasi data dalam pembangunan daerah.
(MC Padang)
PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini