Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak.
Shadiq menyampaikan hal itu dalam RDP/RDPU Komisi XIII bersama LPSK, Komnas Perempuan, dan LPA Kota Mataram, Rabu (7/10/2026). Dalam forum tersebut, ia mendorong penanganan kasus yang cepat serta memastikan korban memperoleh perlindungan dan hak restitusi sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, Shadiq meminta pemerintah mengevaluasi pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus kekerasan seksual agar pelaksanaannya tetap sesuai aturan.
Menurutnya, DPR juga perlu menggelar rapat gabungan bersama kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum. Langkah tersebut penting untuk membahas penanganan kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren maupun lembaga pendidikan secara menyeluruh.
“Negara harus hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan. Korban harus mendapatkan haknya, pelaku diproses sesuai hukum, dan lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita,” ujar Shadiq.
Karena itu, ia mendorong percepatan pembentukan perwakilan LPSK di daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh akses perlindungan yang lebih dekat, cepat, dan mudah ketika menghadapi persoalan hukum.
Di sisi lain, Shadiq menilai nilai budaya juga memiliki peran penting dalam menjaga generasi muda.
“Anak dipangku, kamanakan dibimbiang. Generasi muda adalah amanah yang harus dijaga, dididik, dan dilindungi,” pungkasnya. (tim media shadiq/pt)
#viral #trending #fyp #sumbar #padang #padangtime
















