Komisi VI DPR RI Dorong Penggunaan SEPABLOCK untuk Pembangunan Huntap di Sumbar, Sumut, dan Aceh

0
686
padangtime.com – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meninjau langsung pabrik serta rumah contoh Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK), produk inovatif PT Semen Padang, anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), Kamis (22/1/2026).
Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemanfaatan SEPABLOCK untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak banjir bandang akhir November 2025 di sejumlah wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Kunjungan tersebut disambut jajaran manajemen SIG dan PT Semen Padang, di antaranya Direktur Sales & Marketing SIG Dicky Saelan, Direktur Utama PT Semen Padang Pri Gustari Akbar, Direktur Operasi Andria Delfa, Direktur Keuangan Iskandar Z. Lubis, serta Komisaris Utama PT Semen Padang Werry Darta Taifur.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan kunjungan ini merupakan bagian dari rencana pemerintah dalam mendukung pembangunan Huntap yang layak, cepat, dan terjangkau. Menurutnya, produk SEPABLOCK akan berkontribusi langsung dalam pembangunan Huntap di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Andre mengungkapkan, berdasarkan laporan manajemen SIG, perusahaan telah memperoleh kontrak pembangunan sebanyak 4.800 unit rumah Huntap di Sumatera Barat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ia juga mendorong SIG agar dapat bersaing di Sumatera Utara dan Aceh dengan mempertimbangkan aspek harga.
Andre menilai SEPABLOCK memiliki keunggulan karena proses pembangunan cepat, tahan gempa dan api, serta biaya terjangkau. Direktur Utama PT Semen Padang Pri Gustari Akbar menegaskan kesiapan perusahaan dengan kapasitas produksi sekitar 100–110 unit rumah per bulan. Sinergi ini diharapkan mempercepat pemulihan pascabencana. (*)
#semenpadang #sepablock #hunianpascabencana #dprri #sig
Baca Juga  Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas, PT Semen Padang Gelar Kampanye Safety Riding
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini