KLH/BPLH Tetapkan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025

0
393

padangtime.com – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menetapkan hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025 melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 126 Tahun 2026. Penilaian ini dilakukan terhadap 420 kabupaten/kota di seluruh Indonesia selama periode Januari hingga Desember 2025.

Penilaian kinerja tersebut mengacu pada tiga kriteria utama. Pertama, aspek anggaran dan kebijakan dengan bobot 20 persen yang mencakup alokasi anggaran pengelolaan sampah dari APBD dan non-APBD, kebijakan daerah, serta pemisahan regulator dan operator pengelolaan sampah. Kedua, aspek SDM dan fasilitas sebesar 30 persen yang menilai rasio ketersediaan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Ketiga, aspek pengelolaan sampah dan kebersihan sebesar 50 persen yang meliputi penanganan sampah di sumber dan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Selain itu, terdapat prasyarat wajib yaitu tidak adanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar serta TPA minimal telah menerapkan metode controlled landfill.

Berdasarkan hasil evaluasi nasional, tidak ada kabupaten/kota yang meraih predikat Adipura Kencana maupun Adipura.

Sebanyak 35 daerah memperoleh predikat Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, di antaranya Kota Surabaya dengan nilai 74,92 sebagai kota terbaik kategori metropolitan, Kabupaten Ciamis dengan nilai 74,68 sebagai kabupaten terbaik, serta Kota Balikpapan dengan nilai 74,55 sebagai kota terbaik kategori kota besar.

Sementara itu, 253 daerah masuk kategori dalam pembinaan dan 132 daerah berada dalam pengawasan.

(Charlie/*)

Sumber : kemenlh go id
Baca Juga  Pemko Padang Dorong Anak Muda Kembali ke Masjid Lewat Program Smart Surau
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini