Padang , 30 April 2024
Padang TIME .com – DPRD Kota Padang gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024; Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Padang H. Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, SH. yang didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Wakil Ketua Ilham Maulana serta Sekwan H. Hendrizal Azhar, SH, MM.
Pada kesempatan ini dua orang Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Berkarya Zalmadi dan Helmi Mo’esim, pada rapat paripurna dengan agenda Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II tahun 2024, Selasa (30/4/2024) mempertanyakan perihal Pergantian Antar Waktu (PAW) mereka berdua.Keduanya merupakan Fraksi Berkarya-Nasdem yang rencana bakal dilakukan PAW pada 13 Mei mendatang.
Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kota Padang hadir Wakil Walikota Padang H. Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota Padang H. Andree Algamar, para asisten dan Kepala OPD.
Pada kesempatan ini Zalmadi mempertanyakan penjadwalan rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya selaku anggota DPRD Kota Padang. Padahal saat ini, dirinya sedang melakukan langkah hukum terkait proses PAW dirinya sebagaimana Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat
Helmi Moesim juga mempertanyakan jadwal rapat paripurna yang mengagendakan PAW dirinya. Pasalnya, saat ini dirinya sedang mengajukan proses kasasi di Mahkamah Agung terkait proses PAW yang diajukan Partai Berkarya ke DPRD Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani kepada awak media menegaskan, rapat paripurna PAW tidak dibatalkan. Hanya dilakukan penundaan untuk dijadwalkan ulang pada waktu selanjutnya
Dikatakan Syafrial Kani tidak membatalkan rapat paripurna PAW, cuma penundaan jadwal. Artinya hari ini, kita sepakat dulu kita tunda. Artinya kita jadwal ulang khusus untuk itu,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyatakan bahwa Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024 memenuhi Quorum untuk dilaksanakan. Berdasarkan absensi, sebanyak 29 anggota hadir.

























