padangtime.com | Anggota DPR RI Komisi XII, Hj. Nevi Zuairina, menekankan pentingnya menjaga kedaulatan energi nasional dengan memastikan bahwa pengelolaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tidak jatuh ke tangan pihak swasta asing. Menurutnya, penguasaan infrastruktur strategis seperti SPKLU oleh asing dapat membahayakan kedaulatan energi Indonesia.
“SPKLU adalah sektor vital yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Karena itu, harus ada regulasi yang tegas untuk mencegah dominasi asing,” ujar Nevi dalam keterangan resminya, Selasa (17/1/2025).
Nevi menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan prioritas kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta nasional agar dapat berperan lebih besar dalam pengembangan sektor ini. Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menjadi dasar yang kuat untuk memastikan bahwa sektor-sektor strategis tetap berada dalam kendali bangsa.
“Peran BUMN seperti PLN harus diperkuat, sementara swasta nasional perlu didorong untuk lebih aktif berinvestasi dan mengembangkan sektor ini,” ujar Nevi.
Meskipun Nevi mengakui bahwa investasi asing penting untuk mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia, ia menegaskan bahwa ketergantungan yang berlebihan pada pihak asing dapat melemahkan posisi ekonomi dan teknologi nasional.
“Pemerintah harus memastikan modal asing digunakan secara bijak, tanpa mengorbankan kemandirian bangsa,” lanjut Nevi.
Nevi juga memberikan catatan penting terkait target pemerintah untuk menambah SPKLU hingga mencapai 31.859 unit pada 2030. Ia menilai ini sebagai langkah ambisius yang harus diarahkan untuk memberdayakan potensi dalam negeri, dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan komersial.
Ia khawatir, perusahaan asing yang terlibat dalam pengembangan SPKLU cenderung lebih memilih wilayah perkotaan yang lebih menguntungkan secara bisnis, sementara kawasan terpencil bisa terabaikan.
“Saya juga mengingatkan bahwa tarif pengisian daya bisa menjadi terlalu tinggi jika tidak ada regulasi yang ketat, sehingga masyarakat bisa terbebani,” tegas Nevi.
Sebagai solusi, Nevi mendorong pemerintah untuk segera merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional. Ia mengusulkan agar regulasi yang membatasi dominasi asing segera diterapkan, serta memastikan bahwa transfer teknologi kepada perusahaan lokal dapat terlaksana dengan baik.
Nevi juga menyarankan agar insentif diberikan kepada swasta nasional agar mereka bisa bersaing dalam pengembangan SPKLU dan mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
“Kita harus memastikan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik ini berjalan selaras dengan upaya menjaga kedaulatan energi nasional. Manfaatnya harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir pihak,” tutup Nevi Zuairina. (*)
PI

Alamat
- GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
- GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
- GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
- GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677