DPRD Sumbar Tentukan Jadwal Kegiatan Kedewanan hingga Akhir Tahun 2024

0
292
Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menetapkan agenda kegiatan anggota dewan hingga akhir tahun 2024. Rapat Bamus tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang didampingi oleh Wakil Ketua, Nanda Satria, dan Plt. Sekretaris Dewan, Ismelda Jenreini, pada Kamis (14/11/2024) di Ruangan Khusus II DPRD Sumbar.
“Alhamdulillah, rapat Bamus hari ini telah berhasil menjadwalkan seluruh kegiatan kedewanan dari tanggal 1 November hingga 27 Desember 2024,” ujar Muhidi dalam keterangannya.
Salah satu hasil penting dari rapat tersebut adalah penjadwalan enam kali rapat paripurna yang akan digelar pada bulan November dan Desember 2024. Muhidi menjelaskan, rangkaian rapat paripurna ini akan membahas berbagai agenda penting, antara lain:
  1. 1 November 2024: Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.
  2. 4 November 2024: Rapat Paripurna untuk mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2025 dan penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha.
  3. 5 November 2024: Rapat Paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha dan penyampaian jawaban dari Gubernur Sumatera Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD 2025.
  4. 25 November 2024: Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan mengenai Tata Beracara DPRD, penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, serta penetapan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD.
  5. 28 November 2024: Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan terhadap Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2025 dan Rencana Kerja DPRD Lima Tahunan, serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, sekaligus pengambilan keputusan atas Ranperda APBD Tahun 2025.
  6. 27 Desember 2024: Rapat Paripurna untuk penyampaian laporan hasil reses masa persidangan pertama tahun 2024 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2025.
Muhidi berharap bahwa seluruh agenda yang telah dijadwalkan dapat dilaksanakan dengan lancar dan tepat waktu. “Dengan adanya penjadwalan yang jelas, kita berharap DPRD Sumbar dapat menjalankan fungsi legislatif secara maksimal, sehingga segala aspirasi masyarakat dapat tercapai melalui keputusan-keputusan yang diambil dalam rapat-rapat paripurna nanti,” tutupnya.
PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini