PadangTIME.com – Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota penjelasan tiga ranperda yang diajukan oleh Pemprov Sumbar dan Satu ranperda prakarsa dari Dprd Sumbar. bertempat di ruang sidang utama, Senin (7/12)
Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumbar Suwerpen Suib, dihadiri oleh wakil gubernur Sumbar Nasrul Abit dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.
Dikatakan Suwerpen, Propemperda Sumatera barat merencanakan pembentukan 18 Perda karena berhubung Covid19 target ranperda tahun ini hanya 12 Perda.saja. sisanya 6 Perda diluncurkan awal tahun 2021
Dan pada persidangan ketiga 2020, DPRD Sumbar dan Pemprov Sumbar ada enam ranperda yang sudah dibahas lagi berarti ada 6 lagi ranperda yang harus ditetapkan oleh pemda dan DPRD Sumbar pada akhir tahun. (TISNA)
bebi