Wawako Pariaman Mulyadi Paparkan RAPBD 2027, Ini Rincian Pendapatan dan Belanjanya  

0
127

Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi sampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Pariaman tentang Rangcangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2027, diruang sidang utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Kamis (5/11/2026).

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Pariaman tentang RAPBD Tahun Anggaran 2027 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, dan Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Riza Saputra dan Yogi Firman, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Pariaman, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Badan, Kabag, Kakan, Camat dan pejabat Eselon III di lingkup Pemerintah Kota Pariaman.

Dalam sambutanya, Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan RAPBD 2027, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ucapnya.

“Rapat Paripurna ini juga sesuai dengan yang diamanatkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027,” tukasnya.

Mantan Anggota DPRD 3 Periode ini menjelaskan Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2027. Untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp. 539.714.823.249,00 dengan Perkiraan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 63.272.051.160,00 yang terdiri atas : Pajak Daerah sebesar Rp. 24.632.880.402,00, Retribusi Daerah sebesar Rp18.185.220.700,00, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar Rp. 10.282.686.960,00, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar Rp. 10.171.263.098,00.

“Sedangkan untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 dianggarkan sebesar Rp. 672.528.797.260,95 dengan rincian Perkiraan Belanja Operasi untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp. 547.831.848.568,75, dengan belanja terbesar untuk Belanja Pegawai dianggarkan sebesar Rp. 359.712.466.776,75, Belanja Barang dan Jasa dianggarkan sebesar Rp. 179.998.766.292,00, Belanja Hibah dianggarkan sebesar Rp. 7.790.615.500,00, dan sisanya untuk belanja bantuan sosial dan belanja modal untuk keperluan lainya,” jelasnya.

Untuk Perkiraan Belanja Tidak Terduga untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp. 2.000.000.000,00. Perkiraan Belanja Transfer untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp. 74.440.472.639,20 yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil dianggarkan sebesar Rp. 2.945.010.110,20, dan Belanja Bantuan Keuangan dianggarkan sebesar Rp. 71.495.462.529,00.

“Kalau kita bandingkan antara pendapatan sebesar Rp. 539.714.823.249,00 dan belanja sebesar Rp. 672.528.797.260,95 maka defisit anggaran pada tahun 2027 sebesar Rp. 132.813.974.011,95 dan diproyeksikan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp. 132.813.974.011,95 sehingga perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp.0,00,” ungkapnya.

Diakhir sambutanya, Mulyadi berharap meskipun dengan segala keterbatasan keuangan daerah, kita tetap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf kehidupan masyarakat Pariaman, ulasnya. (J)

*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini