DPRD Padang Rampungkan Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur, Muharlion: APBD 2026 Lebih Tertib dan Berpihak ke Publik

0
0

Padang TIME.com – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memastikan seluruh catatan hasil evaluasi dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026 telah ditindaklanjuti dan diselesaikan secara menyeluruh.

Pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan secara intensif untuk memastikan penyesuaian anggaran sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.

“Seluruh catatan evaluasi gubernur sudah kita bahas satu per satu bersama TAPD dan telah disesuaikan. Tidak ada lagi yang tertinggal,” ujar Muharlion usai rapat pembahasan di Gedung DPRD Kota Padang, Sabtu (20/12/2025).

Ia menjelaskan, salah satu perhatian utama DPRD dalam menindaklanjuti evaluasi tersebut adalah pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).Menurutnya, seluruh komponen SPM yang sebelumnya menjadi catatan kini telah diakomodasi dalam struktur APBD 2026, mulai dari sektor pendidikan, perumahan, transportasi, hingga pelayanan dasar lainnya.

Selain itu, DPRD Padang juga memberikan perhatian khusus pada penguatan mitigasi bencana.

Muharlion menyebut pengadaan dan penguatan sistem peringatan dini menjadi prioritas penting, mengingat Kota Padang merupakan daerah rawan bencana.

“Kami sepakat untuk menambah pengadaan Early Warning System, termasuk di kawasan rawan seperti Gunung Nago. Ini bentuk komitmen DPRD dalam menjaga keselamatan masyarakat,” tegasnya.Dari sisi penataan anggaran, DPRD juga mendorong pergeseran belanja yang dinilai kurang tepat penempatannya.

Program bantuan sosial berupa Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam sekolah gratis dengan total anggaran sekitar Rp19,2 miliar dialihkan ke belanja barang dan jasa di Dinas Pendidikan agar sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. (o3)

Baca Juga  Pemko Padang Berikan Santunan Rp15 Juta per Korban Terdampak Banjir
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini