DPRD Padang Paripurnakan Tutup Masa Sidang III 2022 dan Buka Masa Sidang I 2023

0
827

Padang Time.com- DPRD Kota Padang melaksanakan Rapat Paripurna Penutupan masa sidang III tahun 2022 dan membuka  masa Sidang I tahun 2023, pada Kamis (29 Agustus 2022). pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan hasil Reses masa sidang lll oleh Wakil Ketua DPRD kepada Wali Kota Padang, Kamis (29/12/2022).

Rapat paripurna  dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin yang dihadiri Walikota Padang  dan unsur Forkopimda, Sekda Andree Algamar beserta para Asisten dan kepala OPD terkait di lingkungan Pemko Padang baik secara langsung maupun virtual.

Rapat paripurna ini beragendakan dari Penyerahan Hasil Laporan Kunjungan Kerja Komisi-Komisi DPRD Kota Padang Pada Masa Sidang III Tahun 2022 Kepada Ketua DPRD Kota Padang. Selanjutnya Penyerahan Laporan Hasil Reses Masa Sidang III DPRD Kota Padang Tahun 2022 Kepada Wali Kota Padang.

Selain itu juga dilakukan Penutupan Masa Sidang III DPRD Kota Padang Tahun 2022 dan Pembukaan Masa Sidang I tahun 2023. Lalu juga dilakukan Pelewaan Jadwal Kedewanan Masa Sidang I Tahun 2023 disertai Melewakan Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi Demokrat.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang, kita sangat mengapresiasi atas sinergi yang terjalin dengan DPRD Kota Padang selama ini. Semoga keharmonisan hubungan antara Pemko dan DPRD Kota Padang ini tetap terjaga demi melayani kebutuhan masyarakat dan kemajuan Kota Padang seutuhnya,” ungkap orang nomor satu di Kota Padang itu.

Selanjutnya Wako Hendri Septa juga membeberkan capain kinerja yang tertuang dalam 11 program unggulan serta sejumlah kegiatan dan prestasi yang telah diraih Pemko Padang selama tahun 2022.

“Selama tahun 2022 cukup banyak program pembangunan dan kegiatan yang kita lakukan. Semuanya itu bermuara untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Padang yang kita cintai ini. Semoga di 2023 akan lebih maksimal lagi tentunya,” sambungnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin menyeburkan, per 25 November 2022 lalu DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang telah mampu menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.

“Sebanyak 38 Ranperda terdiri dari Ranperda Pemko Padang 28 Ranperda dan 10 Ranperda inisiatif DPRD Kota Padang. Ranperda yang telah ditetapkan tersebut merupakan Ranperda urusan wajib dan yang diperlukan dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan,” tukuknya. (PT/tn)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini