Padang TIME.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang meminta masyarakat Kota Padang mengikuti dan menjalankan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai besok, Rabu, 22 April 2020.
“Kita minta kepada masyarakat selama PSBB diberlakukan agar tetap di rumah dan tidak berjalan kemana-mana. Jangan sampai PSBB ini gagal lagi meminta masyarakat agar tetap di rumah,” kata Anggota Komisi satu DPRD, Budi Syahrial saat dihubungi, Selasa, 21 April 2020.
Ia mengatakan selama ini masyarakat diminta di rumah dan tidak berjalan dengan baik. “Semoga dengan PSBB ini masyarakat jadi lebih sadar karena angka positif di Kota Padang semakin hari semakin naik. Kalau PSBB ini gagal, diperpanjang sampai kapan ini. Dan kapan akan selesai,” jelasnya.
Budi juga mengatakan bahwa kewenangan pemerintah kota dan provinsi hanya sampai PSBB. “Sedangkan lockdown adalah kewenangan pusat, jadi jangan sampai naik lagi statusnya ke lockdown,” paparnya.
Pemerintah provinsi Sumatera Barat mulai menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) besok, Rabu, 22 April 2020. PSBB dilaksanakan selama 15 hari hingga 5 Mei 2020. Dalam masa itu, masyarakat diharapkan tetap di rumah. Jika memang ada keperluan ke luar rumah, maka diwajibkan pakai masker. (PT)
PI