padangtime.com – Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang terus memperkuat sinergi dalam merancang arah pembangunan daerah yang lebih progresif dan berkelanjutan. Hal itu terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir. Hadir pula Ketua DPRD Kota Padang Muharlion bersama Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Jufri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, rapat membahas sejumlah agenda strategis yang akan menentukan arah pembangunan Kota Padang ke depan, mulai dari pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, hingga perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Padang Fadly Amran mengungkapkan adanya perubahan signifikan pada struktur APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 yang mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan anggaran awal.
Ia menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan menjadi Rp1,03 triliun dari sebelumnya Rp1,02 triliun. Sementara pendapatan transfer meningkat drastis menjadi Rp2,02 triliun dari sebelumnya Rp1,53 triliun.
Kenaikan tersebut berdampak langsung terhadap total pendapatan daerah yang bertambah sebesar Rp502,73 miliar atau naik 19,67 persen, dari semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun.
“Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miliar atau 19,67 persen dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun,” ujar Fadly Amran di hadapan peserta rapat.
Tak hanya pendapatan, struktur belanja daerah juga mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Pemerintah Kota Padang mengalokasikan belanja operasi sebesar Rp2,66 triliun, meningkat dari sebelumnya Rp2,46 triliun. Kemudian belanja modal melonjak tajam menjadi Rp518,61 miliar dari sebelumnya Rp220,93 miliar.
Selain itu, belanja tidak terduga turut meningkat menjadi Rp14,77 miliar dari sebelumnya Rp8,31 miliar. Pemerintah Kota Padang juga mengalokasikan belanja transfer sebesar Rp5 miliar yang sebelumnya belum tersedia pada APBD awal Tahun Anggaran 2026.
Secara keseluruhan, total belanja daerah bertambah Rp507,41 miliar atau naik 18,71 persen, dari semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun.
“Dengan demikian, total belanja daerah bertambah sebesar Rp507,41 miliar atau 18,71 persen dari anggaran semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun,” jelas Fadly.
Meski terjadi peningkatan cukup besar pada sisi pendapatan dan belanja, Fadly memastikan bahwa rancangan perubahan APBD tersebut tetap disusun dengan prinsip kehati-hatian dan keseimbangan fiskal.
“Dengan metode tersebut postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2026 tetap berimbang,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fadly Amran juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas terjalinnya kolaborasi yang solid dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah.
Ia mengucapkan terima kasih atas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menurutnya, sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif menjadi salah satu faktor utama keberhasilan Kota Padang mempertahankan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Prestasi tersebut ditandai dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian ini sekaligus menjadi raihan opini WTP ke-13 kalinya bagi Pemerintah Kota Padang.
“Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Padang dan DPRD untuk memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan postur APBD yang semakin besar pada tahun 2026, masyarakat tentu berharap tambahan anggaran tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk program-program nyata yang berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga peningkatan kesejahteraan warga Kota Padang. (pt)















