DPRD Kota Padang Tutup Masa Sidang I 2025, Buka Masa Sidang II 2026

0
2819
padangtime.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026 Masa Jabatan 2024–2029. Rapat paripurna tersebut berlangsung pada Rabu (31/12/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang.   Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Hendrizal Azhar. Hadir pula seluruh anggota DPRD Kota Padang, Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta undangan lainnya.
Agenda paripurna ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Kota Padang sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah DPRD yang membahas revisi agenda kegiatan Masa Sidang I Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya satu periode kerja DPRD sekaligus dimulainya masa sidang berikutnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa rapat paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang memiliki arti strategis dalam menjaga kesinambungan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas DPRD selama Masa Sidang I Tahun 2025, sekaligus penegasan komitmen lembaga dalam memasuki Masa Sidang II Tahun 2026 dengan semangat pengabdian yang lebih kuat,” ujar Muharlion.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Padang akan terus berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, dalam laporan kinerjanya menyampaikan bahwa sepanjang Masa Sidang I Tahun 2025–2026 yang berlangsung sejak September hingga Desember 2025, DPRD Kota Padang menunjukkan kinerja kelembagaan yang aktif dan produktif.
Hal tersebut tercermin dalam Laporan Kegiatan dan Produk DPRD Kota Padang yang mencakup pelaksanaan rapat-rapat alat kelengkapan dewan, pembentukan produk legislasi daerah, kegiatan peninjauan lapangan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.
“Selama masa sidang, DPRD Padang secara konsisten menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika pembangunan daerah,” ungkap Hendrizal.
Ia merinci, sepanjang Masa Sidang I DPRD Kota Padang telah melaksanakan delapan kali rapat pimpinan, lima kali rapat Badan Musyawarah, serta sembilan rapat paripurna biasa. Selain itu, Badan Anggaran DPRD Padang menggelar 11 kali rapat, baik internal maupun bersama pihak eksekutif, untuk membahas berbagai kebijakan strategis daerah.
Badan Kehormatan DPRD juga aktif melaksanakan rapat internal dan rapat kerja dalam rangka menjaga dan menegakkan kode etik anggota dewan. Sementara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat pembahasan agenda legislasi daerah yang menjadi prioritas.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Padang juga menjalankan rapat internal serta rapat kerja bersama perangkat daerah, khususnya dalam pembahasan rancangan peraturan daerah yang tengah dibahas.
Aktivitas komisi-komisi DPRD Kota Padang pun berlangsung intensif. Komisi I mencatat enam kali rapat kerja dengan eksekutif, Komisi II sebanyak lima kali rapat kerja dan hearing, Komisi III menggelar lima kali rapat, sementara Komisi IV melaksanakan empat kali rapat kerja sesuai bidang masing-masing. Selain itu, fraksi-fraksi DPRD Kota Padang juga rutin melaksanakan rapat internal dengan total puluhan pertemuan selama masa sidang.
Dari sisi produk legislasi, DPRD Kota Padang berhasil menetapkan empat Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, enam Keputusan DPRD dan satu Keputusan Pimpinan DPRD juga diterbitkan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan kelancaran tugas dewan.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pendalaman kebijakan, DPRD Padang juga melaksanakan peninjauan lapangan dan kunjungan kerja, baik ke dalam daerah maupun ke luar provinsi, guna memperoleh referensi dan masukan terkait kebijakan yang tengah dibahas.
Selain itu, DPRD Kota Padang mencatat tingginya intensitas kunjungan tamu selama masa sidang. Tercatat sebanyak 325 kunjungan dari unsur DPRD dan pemerintah daerah, serta 101 kunjungan dari pimpinan dan masyarakat.
“Hal ini menunjukkan DPRD Kota Padang berfungsi sebagai ruang aspirasi publik yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambah Hendrizal.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengapresiasi kinerja DPRD Kota Padang selama Masa Sidang I Tahun 2025–2026. Ia menegaskan bahwa seluruh agenda yang dilaksanakan merupakan wujud tanggung jawab lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap kinerja DPRD dapat terus ditingkatkan pada masa sidang berikutnya, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dengan berakhirnya Masa Sidang I Tahun 2025–2026, DPRD Kota Padang secara resmi membuka Masa Sidang II Tahun 2026 dan bersiap melanjutkan agenda-agenda strategis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang. (pt)
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini