PadangTIME.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dikunjungi Anggota DPRD Kabupaten Agam yang tergabung dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Bamus). Rombongan di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam, Suherman, Rabu ( 5/2)
Rombongan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Agam diterima oleh Kabag Risalah Persidangan dan Perundang-undangan, Marzuki, SH,M,hum, Kabag Fasilitasi Penganggaran Sekretariat DPRD Kota Padang, Drs.Imral Fauzi, MSi, Kasubag Anggaran, M. Irsyad didampingi Kasubag Humas, Elfauzi, Rabu (5/2) bertempat di lantai II ruang konsultasi DPRD Padang.
Kasubag humas, Elfauzi pada media ini mewakili Kabag Risalah, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Kasubag Anggaran DPRD Kota Padang mengatakan, kunjungan dari DPRD Kabupaten Agam yang tergabung dalam AKD, yakni Banggar, Bamus dan BK. Inti dalam kunjungan tersebut mengambil perbandingan, mempertanyakan sistem regulasi terkait Alat Kelengkapan Dewan tersebut. “Hal nya seperti yang dipertanyakan salah seorang anggota dewan Agam yang menanyakan secara detail sistem dan mekanisme tentang pokok-pokok pikiran anggota dewan itu seperti apa. Dalam hal tersebut kami dari Kasubag Anggaran menjawab dari pokir dewan itu berasal dari usulan – usulan reses serta dari Musrenbang kelurahan, Kecamatan, Kota, dan pada akhirnya usulan tersebut dituangkan dalam APBD Kota Padang, ” ujarnya.
Untuk Badan Kehormatan ditanyakan bagaimana regulasi, tata tertib (Tatib), tata beracara menjalankan tugas dan fungsi, bahwa BK itu selalu mengajukan pada UU 18 tahun 2018. Selain itu Tata tertib yang disusun bersama dengan BK itu di jamin dalam UU dan referensi nya, sebaiknya ke Mahkamah Agung, konstitusi dewan di Pusat. Lebihlanjut disampaikan, terkait Badan Musyawarah, kita menjelaskan bahwasanya Bamus seperti biasanya merupakan AKD yang membuat perencanaan, penjawadlan agenda kedewan. Tapi kalau ada yang sifatnya insidentil dan merupakan hal yang sangat perlu untuk dilaksanakan, maka bisa saja jadwal yang telah di Bamus kan dapat berubah, ” ungkap Elfauzi memaparkan apa yang disampaikan Kasubag Anggaran, Kabag Risalah serta Kabag Fasilitasi Penganggaran Sekretariat DPRD Padang dalam menjawab semua pertanyaan dari rombongan AKD DPRD Kabupaten Agam (2)
Alamat
- GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
- GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
- GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
- GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677