PadangTIME.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melaksanakan reses masa sidang I tahun 2021. Reses tersebut akan berlangsung selama lima hari yang dimulai dari tanggal 19 hingga 24 Januari 2021.
Reses anggota dewan tersebut dalam rangka menjaring aspirasi dari masyarakat jelas Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar Selasa (19/1/2021).
“Reses ini sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Anggota dewan akan turun ke dapilnya masing-masing untuk menemui konstituennya,” ujarnya.
Nantinya aspirasi masyarakat tersebut akan dihimpun dan kemudian dilaporkan kepada pimpinan dewan untuk selanjutnya diteruskan ke Pemko Padang untuk ditindaklanjuti.
Hendrizal menjelaskan, karena reses diadakan saat masih pandemi Covid-19, maka dalam pelaksanaannya akan tetap menjalankan protokol kesehatan. Seperti pakai masker, menjaga jarak dan membatasi warga yang datang.
Pada kesempatan itu, Hendrizal juga berpesan kepada masyarakat yang hadir supaya dapat menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19. (PT/hms)