Beranda DPRD DPRD Padang DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Dua Ranperda...
padangtime.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Padang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muharlion dan Wakilnya Osman Ayub, Mastilizal Aye dan Jupri di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang,(17/11/2025).
Dua Ranperda yang menjadi pembahasan dalam rapat paripurna tersebut yaitu Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang.
Agenda kedua yaitu penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap dua Ranperda. Satu per satu juru bicara fraksi naik ke podium untuk membacakan pandangan akhir fraksi masing-masing.