padangtime.com | Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman menggelar sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko. Acara tersebut berlangsung di Aula Arumas Hotel, Selasa (03/09/2024).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pasaman, Yusnimar, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP dalam mendukung pelaksanaan penanaman modal serta memperluas pemahaman para pelaku usaha mengenai ketentuan terbaru terkait investasi.
“Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memfasilitasi pelaku usaha agar lebih memahami proses dan regulasi penanaman modal. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan usaha secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Yusnimar.
Acara ini melibatkan berbagai pihak, seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perizinan, Camat, Wali Nagari se-Kabupaten Pasaman, asosiasi profesi, pemangku kepentingan (stakeholder), serta para pelaku usaha.
Sosialisasi ini berlangsung selama 10 hari, mulai tanggal 3 hingga 26 September 2024, dan diikuti oleh 10 angkatan. Setiap angkatan terdiri atas 75 peserta, dengan total 750 peserta yang akan memperoleh pengetahuan tentang perizinan berbasis risiko.
“Adapun narasumber yang dihadirkan meliputi BPOM Padang, DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja, serta Kantor ATR/BPN Pasaman,” papar Yusnimar.
Bupati Pasaman, Sabar AS, dalam sambutannya menyampaikan optimisme bahwa sosialisasi ini akan memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha di Pasaman. Menurutnya, meski pelaku usaha di Pasaman telah memiliki kapasitas sumber daya manusia yang baik, kegiatan ini dapat memperluas wawasan dan keterampilan mereka.
“Kita berharap, semakin banyak wirausahawan yang berkembang dan maju di Kabupaten Pasaman. Hal ini tidak hanya akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan daya tarik investasi di berbagai sektor,” ujar Sabar.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam mempermudah proses perizinan untuk mendukung pertumbuhan investasi. “Dengan adanya potensi sumber daya alam yang melimpah di Pasaman, kami yakin daerah ini memiliki daya tarik kuat bagi para investor. Pemerintah daerah akan terus mempercepat dan menyederhanakan regulasi perizinan agar investasi dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya.
Sabar AS juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta dalam mengelola sumber daya alam yang ada. “Pengelolaan potensi sumber daya alam tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Kami membutuhkan dukungan dari para investor untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya. (*)
Alamat
- GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
- GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
- GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
- GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677