Delapan Parpol Terima Bantuan Keuangan Dari Pemko Pariaman

0
1

Padang TIME.com – Sebanyak 8 partai politik penerima hasil Pemilu yang memiliki kursi di DPRD Kota Pariaman menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman. Bantuan diserahkan oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Senin (6/7).

Dalam sambutannya, Yota Balad mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyalurkan bantuan keuangan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Pariaman dalam meningkatkan fungsi partai politik. Bantuan ini dikhususkan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, serta mendukung operasional sekretariat partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penyaluran bantuan ini dilaksanakan setelah partai politik melewati serangkaian tahapan administrasi dan verifikasi yang ketat. Proses verifikasi administrasi ini dilakukan secara kolaboratif oleh tim yang berasal dari Kesbangpol, KPU, BPKPD, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda Kota Pariaman. Adapun total bantuan keuangan yang dikucurkan mencapai Rp925.776.000 untuk 8 partai politik dengan total akumulasi 20 kursi dan 51.432 suara sah. Nilai bantuan tersebut dihitung berdasarkan nilai Rp18.000 per suara sah yang telah ditetapkan,“ ujarnya.

Berikut adalah rincian jumlah bantuan keuangan yang disalurkan kepada masing-masing partai politik:
1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 Kursi, 8.930 Suara Sah Rp160.740.000
2. Partai Golongan Karya (Golkar) 3 Kursi, 8.182 Suara Sah Rp147.276.000
3. Partai Demokrat 3 Kursi, 8.108 Suara Sah Rp145.944.000
4. Partai Pembangunan Persatuan (PPP) 3 Kursi, 7.057 Suara Sah Rp127.026.000
5. Partai Amanat Nasional (PAN) 3 Kursi, 6.668 Suara Sah Rp120.024.000
6. Partai Nasdem 2 Kursi, 4.781 Suara Sah Rp86.058.000
7. Partai Gerindra 2 Kursi, 3.889 Suara Sah Rp70.002.000
8. Partai Bulan Bintang (PBB)1 Kursi, 3.817 Suara Sah Rp68.706.000

“Melalui penyaluran bantuan ini, kita berharap anggaran yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang ada demi mendukung kemajuan demokrasi dan iklim politik yang kondusif di Kota Pariaman,” tutupnya.(dewi lestari)

Baca Juga  Festival Indang Kreasi 2026 di Tutup, Ini Pemenangnya
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini